Kemiskinan di Aceh masih jadi soal penting. Menjadi faktor, sebagian besar uang APBA tidak berputar di Aceh. Tapi keluar akibat ketergantungan Aceh terhadap pasokan barang dari luar.
Lagi-lagi, meski Aceh itu kaya, namun kebutuhan pembiayaan konsumtif Aceh masih tinggi. Sebaliknya pembiayaan sektor produktif masih rendah. Uang keluar dari Aceh untuk pasokan kebutuhan juga tinggi.
Qanun LKS adalah pintu gerbang kebangkitan ekonomi Aceh. Dengan adanya pembiayaan syariah yang lebih adil (berdasarkan musyarakah dan mudharabah ), pembiayaan dari hulu hingga hilir sektor produktif bisa berlangsung lebih cepat.
Dengan, sektor produktif tumbuh menggeliat di Aceh, maka efek keistimewaan Aceh bisa dirasakan lebih konkret. Bukan sekedar kertas kosong politik otonomi khusus yang bubble regulasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H