Mohon tunggu...
Munir Sara
Munir Sara Mohon Tunggu... Administrasi - Yakin Usaha Sampai

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian” --Pramoedya Ananta Toer-- (muniersara@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bank Konvensional Oto-Reject dari Aceh?

8 April 2021   14:21 Diperbarui: 8 April 2021   19:15 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkeu, Srimulyani berpakaian syar'i saat isi kuliah umum di Universitas Syah Kuala, Banda Aceh (foto : Twitter/Kemenkeu dan Ditjen Bea Cukai)

 Kemiskinan di Aceh masih jadi soal penting. Menjadi faktor, sebagian besar uang APBA tidak berputar di Aceh. Tapi keluar akibat ketergantungan Aceh terhadap pasokan barang dari luar.

Lagi-lagi, meski Aceh itu kaya, namun kebutuhan pembiayaan konsumtif Aceh masih tinggi. Sebaliknya pembiayaan sektor produktif masih rendah. Uang keluar dari Aceh untuk pasokan kebutuhan juga tinggi.

Qanun LKS adalah pintu gerbang kebangkitan ekonomi Aceh. Dengan adanya pembiayaan syariah yang lebih adil (berdasarkan musyarakah dan mudharabah ), pembiayaan dari hulu hingga hilir sektor produktif bisa berlangsung lebih cepat.

 Dengan, sektor produktif tumbuh menggeliat di Aceh, maka efek keistimewaan Aceh bisa dirasakan lebih konkret. Bukan sekedar kertas kosong politik otonomi khusus yang bubble regulasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun