Sejak 2020, atas dasar Qanun No. 11 Th 2018 tentang LKS, maka bank Mandiri sudah melakukan inbreng, Pelepasan Hak dan Akta Pemasukan ke Dalam Perusahaan berupa Aset Tetap Tidak Bergerak (ATTB) yang berlokasi di Aceh kepada BSM.
Dus, delapan kantor cabang bank Mandiri konversi menjadi BSM. Nasabah dipersilahkan tutup rekening dan disarankan pindah ke BSM. Terkecuali yang tinggal di luar Aceh dan masuk keukeuh punya rekening di bank Mandiri.
Ke depan, NAD akan menjadi pintu gerbang daerah, untuk ekonomi nasional, dengan sistem syariah. Selain secara garis besar, Indonesia menjadi pasar ekonomi syariah yang menjanjikan sebagai the biggest Muslim country in world.
***
Dari data OJK, tingkat literasi keuangan di Aceh itu 32%. Itu artinya, dari total penduduk Aceh, baru 32% saja yang paham keuangan. Namun inklusi keuangannya 72%. Artinya, ada 72% rakyat aceh yang sudah berurusan dengan keuangan.
Lantas bagaimana dengan literasi dan inklusi keuangan syariah di Aceh? literasi keuangan syariah di Aceh ternyata hanya 21%, sementara tingkat inklusinya 41%, Lantas bagaimana ini?
Dari data OJK, dapat dilihat, bahwa tingkat literasi keuangan syariah di Aceh masih rendah (21%) begitupun tingkat inklusinya, baru 41%. Artinya tidak lebih dari setengah penduduk Aceh yang berinteraksi dengan keuangan syariah.
Dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah di Aceh, maka ini menjadi tantangan pemerintah NAD. Sementara, pembangunan ekonomi, tidak lepas dari peran intermediasi sektor keuangan sebagai infrastruktur pentingnya.
Disaat yang sama, lembaga keuangan konvensional mau tak mau harus hengkang dari NAD dengan sejumlah catatan. Tidak bisa tidak suatu ekonomi itu bergerak, tanpa peran intermediasi perbankan.
Intinya, Aceh daerah kaya. Namun dari struktur ekonominya, perputaran uang lebih cenderung keluar dari NAD ketimbang masuknya. Dari data BI pada tahun 2018, misalnya, Ada dana Rp.8 triliun yang dikeluarkan BI ke perbankan, yang kembali Rp.5 triliun.
Ada Rp.3 triliun yang keluar. Jumlah tersebut makin besar, manakala data transaksi non tunai disertakan (dihitung) akibat transaksi ke luar. Transfer dana keluar Aceh untuk transaksi bisnis antara pelaku usaha di Aceh dengan pihak di luar Aceh