Mohon tunggu...
yakobus s m
yakobus s m Mohon Tunggu... Konsultan - Wisata Lestari Owner

SDGs Award

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Demi Menjaga Keberlanjutan Sumber Kekayaan Baru Pariwisata Labuan Bajo

30 Juli 2022   21:37 Diperbarui: 30 Juli 2022   21:49 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemerintah dan pemerhati lingkungan serta masyarakat pariwisata merupakan para pihak yang memiliki konsen yang sama tinggi terhadap aspek konservasi. Pada aspek ini, diperlukan standart konservasi yang berlaku bagi semua masyarakat pariwisata termasuk wisatawan yang akan berkunjung. 

Terkait dengan standar konservasi  inilah yang perlu duduk bersama oleh pemangku kepentingan. Konservasi adalah bagian dari  semua pemangku kepentingan guna tujuan pengelolaan kawasan wisata yang berkelanjutan.   

Selain nilai konversi, yang menjadi perhatian bersama lainnya adalah pembiayaan konservasi ini apakah hanya dibebankan kepada wisatawan ? Bagaimana dengan pendanaan dari APBN terkait dengan konservasi ini ? Rumusan nilai konservasi dan variabel  pendukung apa saja yang dipaksa digabungkan dalam konversi nilai tariff masuk kawasan Taman Nasional Komodo.

Hal ini perlu dijelaskan secara komprehensif. Ada sekitar 30 permasalahan yang ada di kawasan taman nasional berdasarkan paparan pada acara dialog tanggal 28 Juli 2022 di salah satu hotel di Labuan Bajo antara pemangku kepentingan pariwisata dengan Dinas Pariwisata NTT. Apakah dari keseluruhan permasalahan ini dikonvesi menjadi nilai tarif masuk ?  

2. Aspek Komersial

Tarif masuk Taman Nasional Komodo 3,75 juta. Nilai komersial ini menjadi perdebatan stakeholder pariwisata. Konversi nilai dampak kunjungan wisata pada Taman Nasional Komodo bercampur dengan konversi nilai komersial. Perdebatan ini semakin menimbulkan penolakan dari masyarakat pariwisata dikarenakan adanya sebuah badan usaha yang dianggap monopoli  pengelolaan tarif ini.

Konversi nilai konservasi dan nilai  komersial sebaiknya dipisahkan pada tarif masuk Taman Nasional Komodo. Nilai komersial adalah milik pelaku pariwisata, milik masyarakat. Apabila ada institusi bisnis seperti koperasi, bumdes ataupun seperti BUMD memiliki posisi yang sama dengan masyarakat pariwisata lainnya. 

Sehingga peran tunggal badan usaha yang mengatur tarif dan layanan jasa pariwisata Taman Nasional Komodo menjadi kurang memihak kepentingan stakeholder pariwisata. Bukankah  efek berganda dari Destinasi Premium ini telah memberikan dampak pada penerimaan pemerintah daerah, lonjakan angka kesempatan kerja dan dampak berganda perputaran ekonomi terhadap sektor jasa pendukung lainnya?

3. Aspek Kesejahteraan

Program pengurangan kemiskinan akan lebih besar  dampaknya dengan  memberikan  kebijakan yang baik bagi pertumbuhan dunia usaha. Badan Usaha Milik Daerah adalah badan usaha milik pemerintah daerah. Koperasi adalah milik anggota didalamnya dan  bumdes adalah milik seluruh warga desa. 

Tujuan dari lembaga ekonomi milik bersama ini adalah untuk mensejahterahkan anggota atau masyarakatnya.  Yang perlu mendapatkan perhatian bahwa rantai bisnis pariwisata memiliki sebaran yang luas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun