Mohon tunggu...
Muhammad Yafi Ardiyanta Hadi
Muhammad Yafi Ardiyanta Hadi Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

introvert,, pendaki gunung, atlet olahraga, berlarii, ngga asik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Pancasila!

20 November 2024   05:38 Diperbarui: 20 November 2024   07:24 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila utama. Pancasila merupakan dasar pedoman negara Indonesia. Nama pancasila sendiri terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu paca yang memiliki arti lima sedangkan la berarti prinsip atau asas. 

Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta. Kata "panca" berarti lima dan "sila" berarti dasar atau prinsip. Jadi, Pancasila adalah lima prinsip utama yang menjadi fondasi dan pedoman hidup bagi kita sebagai bangsa Indonesia. Setiap sila dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai moral, sosial, dan politik yang diharapkan menjadi panduan bagi kita semua. Nilai-nilai ini menjaga agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis dalam keberagaman. Dengan hadirnya Pancasila, kita punya pedoman untuk menciptakan harmoni di antara berbagai suku, agama, dan budaya yang adadi Indonesia. Prinsip-prinsip ini juga menekankan pentingnya toleransi, gotong royong, dan keadilan sosial.

                 Pancasila adalah sebuah kesimpulan yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sila dalam pancasila tersebut yaitu diantaranya Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Walaupun sempat terjadi perubahan isi dan urutan lima sila Pancasila dalam beberapa proses selama masa penyimpulan Pancasila pada tahun 1945, dan akhirnya pada tanggal 1 Juni dirayakan sebagai hari lahirnya Pancasila.

                    Gagasan tentang dasar negara Indonesia mulai muncul ketika Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Dunia II. Saat itu, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945 setelah menjanjikan kemerdekaan Indonesia. Tugas utama BPUPKI adalah merumuskan dasar negara yang akan menjadi fondasi bagi Indonesia setelah kemerdekaan.

Pada sidang BPUPKI pertama yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, muncul banyak usulan mengenai dasar negara, termasuk dari tiga tokoh utama: Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. 

Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato yang bersejarah oleh Soekarno. Inilah mengapa tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

  • Sidang 29 Mei 1945

BPUPKI menyelenggarakan sidang perumusan Pancasila yaitu pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Pada 29 Mei Mohammad Yamin mendapatkan kesempatan yang pertama untuk mengeluarkan gagasannya dalam menyampaikan lima sila yang diusulkan menjadi asas dasar negara Indonesia, yaitu diantaranya :

  1. Peri Kebangsaan.
  2. Peri Kemanusiaan.
  3. Peri Ketuhanan.
  4. Peri Kerakyatan.
  5. Kesejahteraan Rakyat.
  • Soepomo

Soepomo, sebagai salah satu anggota BPUPKI, juga memberikan pandangannya tentang dasar negara. Dalam pidatonya pada tanggal 31 Mei 1945, ia lebih menekankan konsep negara integralistik di mana negara dan rakyat merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Rumusan Pancasila versi Soepomo kurang eksplisit dibanding Soekarno dan Yamin, tetapi ide-idenya berkisar pada prinsip:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Kebudayaan
  • Keadilan Sosial
  • Ketuhanan

Setelah selesai berpidato, Muhammad Yamin menuliskan kerangka UUD Republik Indonesia yang di dalamnya meliputi lima asas dasar negara

  • Ir.Soekarno

Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang memperkenalkan lima prinsip dasar yang ia beri nama Pancasila. Lima prinsip tersebut adalah:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang Berkebudayaan

 

Soekarno juga menyarankan bahwa kelima sila ini bisa diringkas menjadi Trisila (Tiga Sila), atau bahkan Ekasila (Satu Sila), yaitu Gotong Royong, yang merupakan nilai inti dari Pancasila.

  • Sidang 31 Mei 1945

Pada sidang BPUPKI yang diselenggarakan dua hari kemudian, Supomo menyampaikan buah pikirannya mengenai asas dasar negara Indonesia, yaitu :

  1. Persatuan.
  2. Kekeluargaan.
  3. Keseimbangan Lahir dan Batin.
  4. Musyawarah.
  5. Keadilan Rakyat. Baca juga : Hari Kesaktian Pancasila
  • Sidang 1 Juni 1945

Sehari kemudian, Sukarno mendapat giliran untuk menyampaikan pidatonya tentang dasar negara, yaitu :

  1. Kebangsaan Indonesia.
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
  3. Mufakat atau Demokrasi.
  4. Kesejahteraan Sosial.
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hasil dari buah pikiran lima dasar negara yang disebutkan Sukarno tersebut diistilahkan sebagai Pancasila. Sedangkan peristiwa tersebut menjadi dasar penetapan hari lahir Pancasila yaitu pada 1 Juni 1945.

Hasil saran dari ketiga tokoh bangsa tersebut dikumpulkan untuk dibahas lagi oleh panitia baru yang lebih kecil yang dibentuk oleh BPUPKI. Kepanitiaan baru tersebut dikenal dengan nama Panitia Sembilan.

  • Sidang Panitia Sembilan 22 Juni 1945

Panitia Sembilan selesai dalam merancang naskah Pembukaan UUD yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Dalam piagam tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :

Pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Sehari kemudian, BPUPKI yang sudah diganti menjadi PPKI melaksanakan penyempurnaan rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

  • Sidang 18 Agustus 1945

Didalam sidang itu, Muhammad Hatta menggagaskan adanya perubahan pada sila pertama, yang awalnya berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", kemudian diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa", sehingga Pancasila menjadi :

Penghapusan sembilan kata tersebut menjadi isu kontroversial yang tidak habis dibahas sampai hari ini. Namun demikian perlu dicatat bahwa pendiri negara kita telah sepakat bahwa sila petama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Semestinya perdebatan mengenai sila pertama dan juga keempat sila lainnya telah selesai. Kita telah sepakat menjadi Pancasila sebagai dasar negara.

  • Panitia Sembilan

Setelah usulan dari para tokoh, BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil yang dikenal sebagai Panitia Sembilan, yang bertugas untuk merumuskan naskah dasar negara. Panitia ini terdiri dari sembilan anggota, yakni:

  • Soekarno
  • Muhammad Hatta
  • Muhammad Yamin
  • Achmad Subardjo
  • Agus Salim
  • Abikusno Tjokrosujoso
  • Wahid Hasyim
  • Abdul Kahar Muzakkir
  • A.A. Maramis

Setelah diskusi dan usulan-usulan tersebut, Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, yang merupakan rumusan awal dari Pancasila. Dalam Piagam Jakarta, lima sila yang dirumuskan adalah sebagai berikut.

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Namun, kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diubah pada 18 Agustus 1945 demi menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, dan akhirnya lahirlah rumusan Pancasila yang kita kenal saat ini.

  • Rumusan Pancasila dalam UUD 1945 (18 Agustus 1945)

Setelah perdebatan dan penyesuaian, Pancasila akhirnya disahkan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, dengan rumusan sebagai berikut.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila sebagai ideologi Indonesia memiliki karakteristik yang unik karena mencoba mengakomodasi berbagai nilai dan prinsip yang ada di masyarakat Indonesia yang majemuk. Hal ini tercermin dalam lima sila yang menjadi dasar negara Indonesia. 

Pancasila menggabungkan berbagai nilai dan prinsip yang mencerminkan keberagaman masyarakat Indonesia, menjadikannya ideologi yang unik dan menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Hidup Indonesia! Hidup Indonesia! NKRI Harga Mati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun