Mohon tunggu...
Muhammad Yafi Ardiyanta Hadi
Muhammad Yafi Ardiyanta Hadi Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

introvert,, pendaki gunung, atlet olahraga, berlarii, ngga asik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Pancasila!

20 November 2024   05:38 Diperbarui: 20 November 2024   07:24 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila utama. Pancasila merupakan dasar pedoman negara Indonesia. Nama pancasila sendiri terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu paca yang memiliki arti lima sedangkan la berarti prinsip atau asas. 

Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta. Kata "panca" berarti lima dan "sila" berarti dasar atau prinsip. Jadi, Pancasila adalah lima prinsip utama yang menjadi fondasi dan pedoman hidup bagi kita sebagai bangsa Indonesia. Setiap sila dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai moral, sosial, dan politik yang diharapkan menjadi panduan bagi kita semua. Nilai-nilai ini menjaga agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis dalam keberagaman. Dengan hadirnya Pancasila, kita punya pedoman untuk menciptakan harmoni di antara berbagai suku, agama, dan budaya yang adadi Indonesia. Prinsip-prinsip ini juga menekankan pentingnya toleransi, gotong royong, dan keadilan sosial.

                 Pancasila adalah sebuah kesimpulan yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sila dalam pancasila tersebut yaitu diantaranya Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Walaupun sempat terjadi perubahan isi dan urutan lima sila Pancasila dalam beberapa proses selama masa penyimpulan Pancasila pada tahun 1945, dan akhirnya pada tanggal 1 Juni dirayakan sebagai hari lahirnya Pancasila.

                    Gagasan tentang dasar negara Indonesia mulai muncul ketika Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Dunia II. Saat itu, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945 setelah menjanjikan kemerdekaan Indonesia. Tugas utama BPUPKI adalah merumuskan dasar negara yang akan menjadi fondasi bagi Indonesia setelah kemerdekaan.

Pada sidang BPUPKI pertama yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, muncul banyak usulan mengenai dasar negara, termasuk dari tiga tokoh utama: Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. 

Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato yang bersejarah oleh Soekarno. Inilah mengapa tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

  • Sidang 29 Mei 1945

BPUPKI menyelenggarakan sidang perumusan Pancasila yaitu pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Pada 29 Mei Mohammad Yamin mendapatkan kesempatan yang pertama untuk mengeluarkan gagasannya dalam menyampaikan lima sila yang diusulkan menjadi asas dasar negara Indonesia, yaitu diantaranya :

  1. Peri Kebangsaan.
  2. Peri Kemanusiaan.
  3. Peri Ketuhanan.
  4. Peri Kerakyatan.
  5. Kesejahteraan Rakyat.
  • Soepomo

Soepomo, sebagai salah satu anggota BPUPKI, juga memberikan pandangannya tentang dasar negara. Dalam pidatonya pada tanggal 31 Mei 1945, ia lebih menekankan konsep negara integralistik di mana negara dan rakyat merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Rumusan Pancasila versi Soepomo kurang eksplisit dibanding Soekarno dan Yamin, tetapi ide-idenya berkisar pada prinsip:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Kebudayaan
  • Keadilan Sosial
  • Ketuhanan

Setelah selesai berpidato, Muhammad Yamin menuliskan kerangka UUD Republik Indonesia yang di dalamnya meliputi lima asas dasar negara

  • Ir.Soekarno

Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang memperkenalkan lima prinsip dasar yang ia beri nama Pancasila. Lima prinsip tersebut adalah:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang Berkebudayaan

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun