Kepala sekolah yang tidak melakukan pungutan, adalah taat pada peraturan. Namun, kalau kepala sekolah bisa menghimpun dana dari masyarakat melalui sumbangan sehingga sekolahnya maju, itu adalah arif dan bijaksana
Semoga tulisan ini dapat "terdengar" oleh pak SBY, atau barangkali ada pembaca yang memiliki "jalur" khusus untuk dapat berkomunikasi dengan pak SBY, mohon bantuannya agar dapat menyampaikan tulisan ini kepada beliau.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!