Mohon tunggu...
Syarif Dhanurendra
Syarif Dhanurendra Mohon Tunggu... Jurnalis - www.caksyarif.my.id

Pura-pura jadi Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Presiden Jokowi Rombak Kabinet dan Motif Politiknya

16 Juni 2022   16:15 Diperbarui: 16 Juni 2022   16:26 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana saat presiden Jokowi makan siang bersama ketua parpol di Istana Merdeka, Rabu (15/6/2022). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden 

Raja mempunyai rekam jejak di dunia politik. Ia lebih dahulu sempat jadi calon legislatif dari PDIP di Kabupaten Sumedang, Subang, serta Majelengka pada Pemilihan Legislatif 2009.

Raja Juli Antoni sudah dilantik selaku Wakil Menteri ATR/ BPN, mengambil alih sesama politisi PSI, Surya Tjandra yang lebih dahulu mengisi posisi tersebut.

Ia pula sempat jadi calon Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005- 2010 tetapi mengundurkan diri lantaran mau fokus melaksanakan tugasnya selaku Sekjen PSI.

Sedangkan itu, perombakan kali ini memperkenalkan posisi baru, ialah wakil menteri dalam negara yang dijabat oleh John Wempi Wetipo.

Jokowi kesimpulannya mengisi jabatan wamendagri, sehabis pada Januari 2022 ia meneken Peraturan Presiden yang membolehkan terdapatnya posisi ini.

Sebaliknya satu wakil menteri yang lain yang dilantik yakni Afriansyah Noor selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang ialah Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun