Mohon tunggu...
Tomy Bawulang
Tomy Bawulang Mohon Tunggu... Human Resources - Pembaca

Pendengar, Penyimak, , dan Perenung

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Surat Terbuka untuk Pemangku Kebijakan di Sangihe: Strategi Antisipasi dan Mitigasi Wabah Virus Corona

15 Maret 2020   22:42 Diperbarui: 16 Maret 2020   00:08 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal yang tidak dapat dipungkiri dari penerapan kebijakan tersebut diatas sebagai strategi antisipasi dan mitigasi wabah corona adalah aspek pembiayaan tidak sedikit. Pada titik ini maka kita dituntut untuk melakukan remapping atau pemetaan ulang terhadap prioritas pembiayaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2020.

Karena kasus Corona ini sifatnya sebagai kasus luar biasa (KLB) dan merupakan hal tidak terduga dalam proses perencanaan anggaran tahun 2020 maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebaiknya segera melakukan langkah langkah contingency plan dalam APBD tahun 2020 agar dapat ‘mengalihkan’ pembiayaan pada kebijakan strategis antisipasi dan mitigasi virus corona yang disebutkan di atas.

Hal hal urgen yang perlu pembiayaan adalah pembentukan check point, Pos Cepat Tanggap, serta Peningkatan Kapasitas Rumah Sakit Liung Paduli sebagai Pusat Penanganan (sementara) Pasien terindikasi terdampak Virus Corona.

Pertanyaan yang paling mendasar adalah dari mana sumber dana untuk melaksanakan kebijakan tersebut? Dari postur APBD menurut saya terdapat dua celah untuk dapat di ‘alihkan’ pada pendanaan ini.

Celah yang pertama adalah, kebijakan pembatasan penugasan keluar daerah bagi pejabat. Jika kebijakan ini dilaksanakan secara serius maka dari postur APBD yang dianggarkan untuk perjalanan dinas dapat dialihkan ke pembiayaan hal hal urgent tersebut di atas.

Saya berandai andai jika anggaran untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah dari Seluruh Perangkat Daerah dan DPRD dipangkas 75% maka jumlah ini sangat berarti bagi implementasi kebijakan strategis diatas. Yang dibutuhkan dari kita semua adalah komitment bersama dan kerelaan untuk dengan berani memangkas anggaran perjalanan dinas.

Celah kedua adalah Rekalkulasi Pos Pendanaan untuk BPJS. Seperti diketahui bersama bahwa Mahkama Agung telah membatalkan Pemberlakuan Pasal 34 ayat (1) dan (2) Perpres RI Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang kenaikan 100 persen Jaminan Kesehatan (BPJS).

Dengan demikian anggaran yang dialokasikan untuk meng-cover selisih BPJS tersebut dapat rekalkulasi dan dialokasikan pada kebijakan strategis yang sifatnya super prioritas terkait antisipasi dan mitigasi virus corona di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kebijakan remapping dan pengalihan belanja tersebut memang secara regulasi normative sejatinya akan berjalan pada semester kedua, namun karena ini sudah merupakan kebutuhan mendesak dari sebuah kasus luarbiasa maka langkah langkah contingency plan ini sangat dimungkin.

Demikian Surat Terbuka ini saya buat untuk dapat dipertimbangkan bersama. Saya berharap semoga usulan kebijakan strategis dalam rangka antisipasi dan mitigasi wabah Virus Corona ini dapat ditindak lanjuti dalam bentuk Kebijakan Resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Saya mohon maaf sebesar besarnya jika isi surat ini mengandung hal hal yang kurang berkenan. Niatan saya adalah membangun kesadaran bersama bahwa wabah virus corona ini serius dan merupakan tanggung jawab bersama. Lebih baik kita mengantisipasinya dari pada menyesalinya secara bersama sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun