Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Deklarasi Airin-Ade di Banten dan Golkar yang Masih "Tersandera"

24 Agustus 2024   23:20 Diperbarui: 25 Agustus 2024   15:02 81123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Putusan MK 60 menjadi berkah, terutama bagi PDIP atau juga Golkar jika mau dan berani mengambil sikap berbeda dari KBI. PDIP bisa maju tanpa harus koalisi, tak perlu lagi menunggu Golkar yang "tersandera." 

Hanya saja sebuah resiko politik elektoral harus diambil PDIP, yakni mengusung figur eksternal sebagai Cagub, dan ini tidak lain adalah Airin. Ade Sumardi tetap dipasang sebagai Cawagub. Tetapi Pilihan resiko ini wajar dan realistis berdasarkan pertimbangan elektabilitas Airin yang jauh melampaui Ade Sumardi.

Kemudian bagaimana posisi politik Airin dengan pencalonannya sebagai Cagub yang diusung justru oleh PDIP, bukan oleh partainya sendiri yang nampaknya belum (atau bahkan tidak akan memberinya rekomendasi)? Simpel saja. Cukup memilih keluar dari Golkar atau membiarkan Golkar memecat dirinya lalu segera mengubah warna jaket almamater politiknya dari kuning menjadi merah. Dengan cara demikian, satu perkara selesai. Dan besok deklarasi Airin-Ade jadi digelar.

Bagi warga Banten, deklarasi Airin-Ade (sekali lagi seandainya terlaksana besok) tentu penting dan berharga. Bukan karena nasib Airin dan Ade terselamatkan. Bukan pula karena PDIP bisa mengajukan paslon sendiri tanpa harus koalisi. Melainkan karena dengan demikian warga Banten akan memiliki paslon alternatif. Dan ini adalah bentuk kongkret penghargaan terhadap aspirasi dan penghormatan terhadap hak politik rakyat, sekaligus bisa memastikan Pilkada Banten kelak masih layak disebut sebagai Pilkada.

Tetapi jika Airin ragu mengambil sikap progresif itu, artinya ia masih berharap DPP Golkar mau berkoalisi dengan PDIP dan mengusungnya sebagai Cagub bersama Ade sebagai Cawagub, maka deklarasi besok potensial ambyar alias gagal.

Kecuali, tetiba saja ada perubahan sikap politik DPP Golkar menyusul beberapa partai lain yang juga mengubah posisi sikapnya terkait putusan MK 60 setelah Gedung Parlemen digeruduk rakyat dua hari lalu. Lalu memahami bahwa warga Banten ingin memiliki pilihan alternatif serta menyadari keinginan warga itu adalah hak yang harus ditunaikan agar Pilkada tetap layak disebut Pilkada.

Itulah sebabnya mengapa paragraf awal tulisan ini saya mulai dengan "pengandaian." Jadinya, bagaimana besok? Kita tunggu saja, apakah rakyat Banten akan dihargai dan dihormati hak-hak politiknya, atau dicampakan ke tong sampah!

Artikel terkait:

PDIP, Golkar, Airin, dan Menjaga Kewarasan Berdemokrasi di Banten

Pilkada Banten, Koalisi Gigantis, dan Calon Tunggal

Kandidasi Pilgub Banten (2): Airin, Andra-Dimyati, dan Potensi Calon Tunggal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun