Pada titik inilah, bedasarkan simpulan akhir angket, DPR bisa menyatakan pendapat perihal dugaan adanya pelanggaran hukum oleh Presiden (secara opsional) baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela. Inilah yang dicemaskan.
Penguatan Mekanisme Check and BalancesÂ
Terlepas dari soal kecemasan atau juga pro-kontra pendapat publik yang belakangan kian ramai, hemat saya penggunaan hak angket tetap perlu dilakukan, bahkan penting berdasarkan dua alasan hukum dan moralitas politik berikut ini.
Pertama, Hak Angket merupakan bentuk pengawasan DPR (legislatif) terhadap pemerintah (eksekutif) yang diberikan oleh konstitusi (UUD 1945) untuk mencegah terjadinya abuse of pewer atau penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan yang ugal-ugalan oleh Presiden. Sehingga menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran hukum dan prinsip-prinsip demokrasi.
Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 20A UUD 1945, bahwa "Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan" (ayat 1).Â
Kemudian pada ayat (2) dinyatakan, bahwa "Dalam melaksanakan fungsinya, selain hak yang diatur dalam Pasal-Pasal lain dalam Undang-Undang Dasar ini, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat."
Selain sebagai bentuk pelaksanaan amanat UUD 1945, penggunaan hak angket sesungguhnya juga merupakan instrumen politik untuk memperkuat praktik mekanisme check and balances sebagai salah satu prinsip dasar negara demokrasi.
Tanpa pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif yang kuat dan/atau absennya mekanisme check and balances yang memadai, praktik demokrasi akan kehilangan ruh dasarnya. Karena akibat lemahnya pengawasan dan absennya mekanisme check and balances inilah berbagai praktik abuse of power sering terjadi.
Membersihkan Pemilu, Menguji KepatuhanÂ
Kedua, penggunaan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan atau pelanggaran Pemilu/Pilpres penting dilakukan mengingat fenomena penyikapan terhadap hasil Pilpres yang berkembang sudah sedemikian rupa. Masing-masing kubu merasa yakin dengan sikapnya.