Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pemilu (Lima Kotak) 2024

1 Maret 2022   12:58 Diperbarui: 1 Maret 2022   13:07 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Misalnya pembentuk undang-undang dan penyelenggaraan pemilihan umum dapat saja menyepakati adanya jeda waktu antara pemilihan umum anggota DPR provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Kompas.com, 24/11/2021).

Sampai disini clear sudah. Pertama, berdasarkan putusan MK Nomor 16/PUU-XIX/2021 pilihan model keserentakan Pemilu dikembalikan pada pembuat UU (DPR dan Pemerintah) berdasarkan 6 model yang disediakan MK dan semuanya konstitusional. 

Kedua, berdasarkan sikap politik elektoral DPR dan Pemerintah yang sepakat tidak akan merevisi UU 7 Tahun 2017, Pemilu 2024 mendatang berarti akan kembali digelar dengan model lima kotak.

Lantas, bagaimana dengan “musibah” Pemilu 2019 ? Akan dibiarkan lewat begitu saja dan sama sekali minus ikhtiar, bahkan sekedar niyat untuk mengambil pelajaran dan memperbaikinya supaya tidak terulang ? Kita hanya bisa menunggu sikap politik elektoral DPR dan Pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun