Mereka sudah teredukasi dengan baik, vaksin sudah hampir seratus persen, dan tentu saja semua elemen bangsa mestinya juga bisa mengambil hikmah dan belajar pada pengalaman kolektif Pilkada 2020.
Jadi alasan pemulihan ekonomi dan pandemi untuk menunda Pemilu 2024, hemat saya sangat prematur dan tidak cukup kokoh.
Terakhir, DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu sudah menyepakati bahwa Pemilu bakal digelar 14 Februari dan Pilkada 27 November 2024. Ini tentu bukan kesepakatan politik ”kaleng-kaleng”. Kesepakatan ini mewakili representasi rakyat, negara dan penyelenggara Pemilu; diputuskan di lembaga dan dalam sidang terhormat DPR RI.
Kemudian, menindaklanjuti kesepakatan bersama itu, KPU dengan sigap mempersiapkan segala yang diperlukan, mulai dari konsolidasi sumber daya manusia, rancangan-rancangan regulasi (PKPU), hingga berbagai perangkat teknologi yang bakal digunakan untuk hajat elektoral 2024 nanti. Pun dengan elemen-elemen masyarakat dan para stakeholder Pemilu; semangat dan gairah demokrasi elektoral mereka mulai bangkit.
Nah, apakah fakta-fakta seputar persiapan demokrasi elektoral ini dengan gampang mau diabaikan dan dikalahkan oleh kepentingan politik sesaat dari sekelompok elit yang gegara elektabilitasnya stagnan, lalu teriak Pemilu harus ditunda? Lucunya negeri ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H