Mohon tunggu...
Teguh Hariawan
Teguh Hariawan Mohon Tunggu... Guru - Traveller, Blusuker, Content Writer

Blusuker dan menulis yang di Blusuki. Content Writer. "Menyurat yang Silam, Menggurat yang Menjelang " : (Nancy K Florida)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jika Pandemi Belum Berakhir, Apakah Guru Swasta Dirumahkan (Unpaid)?

1 Mei 2020   22:52 Diperbarui: 2 Mei 2020   03:34 875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau sekolah negeri, biaya Honorarium Guru sudah ditanggung pemerintah. Lha, mayoritas gurunya ASN (Aparatur Sipil Negara). Kalau di sekolah negeri ada Guru Honorer alias GTT, maka honorariumnya diambilkan  dari SPP atau BOS-nya. tapi ada juga lho bantuan/ tunjangan khusus guru honorer di negeri.  

Dalam situasi pandemi, penarikan biaya SPP jelas berat. Bagi kedua belaha pihak, Orangtua dan sekolah. Jika SPP tidak masuk atau berkurang jumlahnya ke rekening sekolah, maka sekolah jadi susah. Bisa-bisa, keuangan sekolah jadi  besar pasak daripada tiang. 

Demikian juga dengan orangtua. Orangtua juga susah untuk membayar SPP,  karena penghasilan berkurang atau tidak ada penghasilan sama sekali. Jadi,  sama-sama susah. Orangtua susah. Sekolah pun susah. 

Sebagai gambaran riil, dalam situasi pandemi,  tak sampai 40% dana SPP masuk ke rekening sekolah. Padahal sudah ada kebijakan (setiap sekolah berbeda) untuk mengurangi SPP. 

Jadi, walaupun keuangan sekolah sedikit goncang di saat pandemi ini, honorarium guru harus tetap dibayarkan. Minimal untuk bulan April, Mei sampai Juni 2020, pengelolaan keuangan masih aman.  

Jika, memang pemasukan SPP tersendat, maka dana BOS -dan BPOPP- mungkin juga dana cadangan lainnya (kalau ada) akan dikeluarkan oleh sekolah swasta. Diutamakan untuk membayar gaji guru dan membantu beli paket internet guru dan siswa. Untuk sekolah negeri, tak perlu pusing mikir gaji guru, karena mayoritas ASN. 

Asal jangan nuruti ide Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mengusulkan pemotongan 50% gaji ASN (termasuk guru ASN). Bisa geger dunia persilatan, eh pendidikan. 

Kalau usul  potong gaji ya kisaran 5%-10%, gitu lho pak...! Mosok,  ya 50%. Ada lho yang gaji dan tunjangan-tunjangannya lebih gede yang juga Work From Home. Itu saja duluan pak yang dipotong .

Juga, karena sampai bulan Juni, masih ada Kegiatan Belajar Mengajar, maka pemerintah masih berkewajiban mengucurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)/ TPP atau Tunjangan Sertifikasi. Untuk semua guru yang sudah mempunyai Sertifikat Sertifikasi. Baik negeri maupun swasta.

Skenario Satu

"Semoga Pandemi segera Berakhir".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun