"Semoga Pandemi Covid-19 segera Berlalu"
"Selamat Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2020"
Jika pandemi belum usai, bisa jadi guru sekolah swasta akan dirumahkan. Unpaid, alias gajinya tidak dibayarkan lagi. Lho, kok bisa?
Sekarang sudah awal  Mei 2020. Kegiatan Belajar Mengajar  (KBM) daring masih berlangsung.  Sudah lebih dari 1,5 bulan lho, KBM daring ini.  Apakah siswa sudah jenuh? Bisa jadi. Maka segala jurus KBM daring harus terus digali, diasah dan diimplementasikan. Agar siswa tetap setia di depan gadget masing-masing sesuai jadual. Itupun jika tak ada kendala -tak punya HP, tak punya paket internet, sinyal lemot- dan seabreg kendala KBM daring lainnya.Â
Karena memasuki Bulan Ramadhan, maka KBM  daring pun diselingi kegiatan Pondok Ramadhan.  Daring juga bentuknya.  Selain mencermati  ceramah melalui video, siswa juga membuat laporan aktifitas kegiatan ibadah di rumah.Â
Kegiatan KBM daring akan berakhir kira-kira sampai seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika  saat ini ada sekolah yang sudah menghentikan KBM daring, itu kebijakan internal saja. Silahkan saja.....
Nah, Â karena KBM masih berlangsung (secara daring), maka ada alasan bagi sekolah untuk tetap memungut SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan). Â Sampai bulan Juni 2020. Terutama di sekolah swasta.Â
Sekolah negeri pun sama sebenarnya. Masih banyak yang narik SPP. Â Beda sekolah swasta dan negeri, kalau sekolah swasta full operasional (belanja barang dan jasa juga honorarium guru) disuplai dari SPP, Â serta ditunjang dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).Â
Khusus sekolah menengah di Jawa Timur, setiap sekolah masih disuport dana BPOPP. Sejenis BOS juga, tapi dikucurkan oleh pemerintah provinsi.Â
Kalau sekolah negeri, biaya Honorarium Guru sudah ditanggung pemerintah. Lha, mayoritas gurunya ASN (Aparatur Sipil Negara). Kalau di sekolah negeri ada Guru Honorer alias GTT, maka honorariumnya diambilkan  dari SPP atau BOS-nya. tapi ada juga lho bantuan/ tunjangan khusus guru honorer di negeri. Â
Dalam situasi pandemi, penarikan biaya SPP jelas berat. Bagi kedua belaha pihak, Orangtua dan sekolah. Jika SPP tidak masuk atau berkurang jumlahnya ke rekening sekolah, maka sekolah jadi susah. Bisa-bisa, keuangan sekolah jadi  besar pasak daripada tiang.Â
Demikian juga dengan orangtua. Orangtua juga susah untuk membayar SPP, Â karena penghasilan berkurang atau tidak ada penghasilan sama sekali. Jadi, Â sama-sama susah. Orangtua susah. Sekolah pun susah.Â
Sebagai gambaran riil, dalam situasi pandemi, Â tak sampai 40% dana SPP masuk ke rekening sekolah. Padahal sudah ada kebijakan (setiap sekolah berbeda) untuk mengurangi SPP.Â
Jadi, walaupun keuangan sekolah sedikit goncang di saat pandemi ini, honorarium guru harus tetap dibayarkan. Minimal untuk bulan April, Mei sampai Juni 2020, pengelolaan keuangan masih aman. Â
Jika, memang pemasukan SPP tersendat, maka dana BOS -dan BPOPP- mungkin juga dana cadangan lainnya (kalau ada) akan dikeluarkan oleh sekolah swasta. Diutamakan untuk membayar gaji guru dan membantu beli paket internet guru dan siswa. Untuk sekolah negeri, tak perlu pusing mikir gaji guru, karena mayoritas ASN.Â
Asal jangan nuruti ide Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mengusulkan pemotongan 50% gaji ASN (termasuk guru ASN). Bisa geger dunia persilatan, eh pendidikan.Â
Kalau usul  potong gaji ya kisaran 5%-10%, gitu lho pak...! Mosok,  ya 50%. Ada lho yang gaji dan tunjangan-tunjangannya lebih gede yang juga Work From Home. Itu saja duluan pak yang dipotong .
Juga, karena sampai bulan Juni, masih ada Kegiatan Belajar Mengajar, maka pemerintah masih berkewajiban mengucurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)/ TPP atau Tunjangan Sertifikasi. Untuk semua guru yang sudah mempunyai Sertifikat Sertifikasi. Baik negeri maupun swasta.
Skenario Satu
"Semoga Pandemi segera Berakhir".
Jika Pandemi segera berakhir, sesuai kalender akademik (di Jawa Timur), maka KBM luring akan dimulai serentak 2 Juni 2020. Anak-anak  dengan ceria dan bahagia akan mulai masuk sekolah lagi.Â
Betapa senangnya melihat kegembiraan dan semangat Back to School siswa dan guru. Juga, banyak orangtua yang tersenyum bahagia pula. Tidak sambat atau mengadu lagi ke KPAI.Â
Karena aktifitas sekolah sudah normal kembali. Maka, di pertengahan Juni akan dilaksanakan Penilaian Akhir Tahun (PAT) atau Ujian Akhir Semester. Seusainya, anak-anak akan terima rapor dan naik kelas. Â
Maka, di bulan Juli, tahun pelajaran baru pun bisa dimulai. KBM akan  mengalir sesuai kalender akademik yang baru. Seperti galibnya, semuanya akan normal dan baik baik saja. Semoga pandemi segera berlalu.
Skenario Kedua
Bagaimana jika pandemi belum berlalu?  Tentunya KBM daring akan dituntaskan sampai  pertengahan Juni 2020. Siswa akan ujian daring untuk kenaikan kelas. Bisa jadi lho tanpa ujian.Â
Nilai Rapor Semester Genap diperoleh dan diolah dari nilai tugas-tugas saat KBM daring  selama bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020. Guru-guru sudah mengkondisikan.
 Tabungan nilai siswa juga sudah siap. Malah, soal ujian daring untuk kenaikan kelas juga sudah mulai (ada yang selesai) disusun.  Tinggal memilih mana yang akan dilaksanakan.Â
Jadi, keliru kalau ada yang mengatakan guru-guru selama ini hanya nganggur,  leyeh-leyeh, apalagi tidur di rumah. Salah besar kalau ada yang mengatakan mereka makan gaji buta. Mereka semua aktif melaksanakan KBM di grup-grup kelas sesuai jadual. KBM daring dipantau langsung  -real time- oleh Kepala Sekolah, yang sibuk keluar masuk grup.Â
Setiap minggu semua guru harus membuat Laporan Daring. Bukti fisiknya antara lain adalah adalah: foto kegiatan (siswa saat daring) dan tugas atau materi interaktif yang di screen shoot dari gadget masing-masing guru. Â
Lalu, karena awal Tahun Pelajaran, biasanya dimulai bulan Juli, karena masih situasi pandemi, maka di bulan Juli, Â KBM pun akan dilaksanakan secara daring. Secara teori, itu mudah dilaksanakan untuk siswa yang sudah naik kelas.Â
Bagaimana untuk siswa baru? Lulusan SD ke SMP. Lulusan SMP ke SMA/SMK. Lulusan SMA ke Perguruan Tinggi? Â
Jangan lupa, dalam situasi pandemi, sekolah (swasta lagi-lagi) kesulitan mencari siswa baru. Tidak ada promosi. Tidak ada presentasi. Kecuali sekolah-sekolah swasta yang favorit dan punya nama besar tentunya. Â
Bagamana mengkondisikan daring para muridnya? Semoga pak Dalang tak akan kehilangan lakonnya .........
KBM daring itu gampang. Bisa saja tetap dilaksanakan. Dengan segala suka dukanya. Dengan segala kelebihan dan banyak kekurangan-kekurangan nya. Maka, Â orangtua dengan segala keterbatasannya harus tetap membayar SPP anaknya.Â
Tidak perlu bayar penuh, sesuai kebijakan sekolah masing-masing. (Karena kita fokus ke masalah anggaran saja ya....).
Anggaran dari pemerintah bisa digunakan untuk membantu meringankan beban pembayaran SPP para orangtua. Kekurangan pembayaran SPP dicukupi oleh  BOS -dan BPOP.Â
Jadi, karena situasi pandemi dan KBM-nya daring, Â sekolah hanya fokus mencukupi pembayaran honorarium (gaji) guru dan beli paket pulsa. Paket pulsa internet untuk Guru dan Siswa.Â
Biaya operasional lain, bisa dialihkan atau secukupnya saja. Maka, untuk skenario kedua tidak ada masalah. Walaupun SPP tidak banyak yang masuk ke rekening sekolah. Â
Sekolah tetap bisa survive. Guru-guru swasta (Honorer/ GTT) tetap mendapatkan haknya. Tunjangan Sertifikasi juga layak tetap dicairkan, oleh pemerintah. Mas Nadiem kayaknya sepakat dengan yang ini.
Skenario Ketiga
Saya tak suka berandai-andai. Tapi paling tidak, ada antisipasi jika pandemi memang belum benar-benar usai. Apa yang terjadi jika pandemi belum berakhir sampai akhir Juni 2020?Â
Jika di Skenario Dua, tetap diputuskan antara Juli sampai Desember 2020 ada KBM, maka  anggaran pendidikan (sekolah) harus disuport maksimal oleh pemerintah. Â
Melalui BOS (juga BPOPP atau BOP). Maka, KBM daring akan tetap berjalan. Tidak ada masalah dengan pembayaran gaji (honorarium) guru di sekolah-sekolah swasta.Â
Sekolah negeri apalagi, gak perlu pusing. Orangtua juga tidak perlu mumet, mikir membayar SPP. (Juga UKT -Uang Kuliah Tunggal mestinya). Semuanya sudah dicover melalui dana BOS -BPOPP atau dana cadangan lain (kalau ada).Â
Tapi, akan muncul masalah serius  ketika diputuskan antara bulan Juli sampai  Desember tak ada daring! Lalu,  Tahun Pelajaran dimulai Januari 2021!  Kembali seperti zaman Pak Menteri Daoed Yoesoef. Mateng, wis!
Maka, pada saat yang bersamaan, anggaran pemerintah yang dikucurkan ke sekolah akan berhenti. BOS dan BPOPP akan di stop. Tiba-tiba saja tidak ada support anggaran sama sekali ke sekolah. Â
Lenyap semuanya. Termasuk SPP juga berhenti. Lha wong memang ga ada kegiatan belajar. Bisa jadi TPP/ Tunjangan Sertifikasi juga hangus atau dipending, Sekali lagi .......... karena tak ada aktifitas mengajar! Pemerintah tidak wajib mencairkan tunjangan sertifikasi. Maka, apakah guru (swasta) yang honorarium (gajinya) selama ini  disuport dari BOS dan SPP juga Unpaid? Tidak dibayarkan?Â
Guru sekolah negeri, karena statusnya ASN,  mungkin masih bisa bernafas lega. Selama pemerintah komitmen untuk menjamin Take Home Pay-nya tetap dibayar.  Tapi,  guru honorer di negeri, nasibnya akan sama dengan guru honorer di swasta.Â
Pihak manajemen sekolah akan kesulitan mencukupi kebutuhan pembayaran honorarium/ gaji mereka. Ya.......lantaran tidak ada dana untuk membayar. Tidak ada dana yang masuk sama sekali ke sekolah.
Semoga pandemi segera berlalu. Sehingga tidak ada gaji guru yang telat. Jangan sampai ada guru yang dirumahkan. Bisa makin suram pendidikan di negeri ini.
Itulah, sedikit gambaran "Suramnya Pendidikan, Jika Pandemi tak Segera Hilang"
Lereng Welirang
1 Mei  2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H