Jika di Skenario Dua, tetap diputuskan antara Juli sampai Desember 2020 ada KBM, maka  anggaran pendidikan (sekolah) harus disuport maksimal oleh pemerintah. Â
Melalui BOS (juga BPOPP atau BOP). Maka, KBM daring akan tetap berjalan. Tidak ada masalah dengan pembayaran gaji (honorarium) guru di sekolah-sekolah swasta.Â
Sekolah negeri apalagi, gak perlu pusing. Orangtua juga tidak perlu mumet, mikir membayar SPP. (Juga UKT -Uang Kuliah Tunggal mestinya). Semuanya sudah dicover melalui dana BOS -BPOPP atau dana cadangan lain (kalau ada).Â
Tapi, akan muncul masalah serius  ketika diputuskan antara bulan Juli sampai  Desember tak ada daring! Lalu,  Tahun Pelajaran dimulai Januari 2021!  Kembali seperti zaman Pak Menteri Daoed Yoesoef. Mateng, wis!
Maka, pada saat yang bersamaan, anggaran pemerintah yang dikucurkan ke sekolah akan berhenti. BOS dan BPOPP akan di stop. Tiba-tiba saja tidak ada support anggaran sama sekali ke sekolah. Â
Lenyap semuanya. Termasuk SPP juga berhenti. Lha wong memang ga ada kegiatan belajar. Bisa jadi TPP/ Tunjangan Sertifikasi juga hangus atau dipending, Sekali lagi .......... karena tak ada aktifitas mengajar! Pemerintah tidak wajib mencairkan tunjangan sertifikasi. Maka, apakah guru (swasta) yang honorarium (gajinya) selama ini  disuport dari BOS dan SPP juga Unpaid? Tidak dibayarkan?Â
Guru sekolah negeri, karena statusnya ASN,  mungkin masih bisa bernafas lega. Selama pemerintah komitmen untuk menjamin Take Home Pay-nya tetap dibayar.  Tapi,  guru honorer di negeri, nasibnya akan sama dengan guru honorer di swasta.Â
Pihak manajemen sekolah akan kesulitan mencukupi kebutuhan pembayaran honorarium/ gaji mereka. Ya.......lantaran tidak ada dana untuk membayar. Tidak ada dana yang masuk sama sekali ke sekolah.
Semoga pandemi segera berlalu. Sehingga tidak ada gaji guru yang telat. Jangan sampai ada guru yang dirumahkan. Bisa makin suram pendidikan di negeri ini.
Itulah, sedikit gambaran "Suramnya Pendidikan, Jika Pandemi tak Segera Hilang"
Lereng Welirang
1 Mei  2020