Rasulullah SAW berkata "barang siapa keluar untuk menunaikan ibadah haji, kemudian wafat, maka Allah SWT mencatat baginya pahala haji sampai hari kiamat, dan barang siapa keluar dengan tujuan menunaikan umrah, maka Allah mencatat pahala umrah hingga hari kiamat, dan barang siapa keluar untuk berperang dijalan Allah kemudian wafat, maka pahalanya seperti perang dijalan Allah sampai hari kiamat (HR. Al-Thabrani).
Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki menerangkan dalam kitab "Khasois Al-Ummah Al-Muhammadiyah" bahwasanya orang yang berniat berbuat baik, namun tidak melaksanakannya karena kondisi darurat, maka niatnya sudat tercatat menjadi amal baik secara sempurna. Maka saya-pun berpendapat, orang yang sudah niat haji tahun 2020, namun tidak bisa berangkat karena darurat bahwa pahalanya sempurna disisi Allah SWT, sebagaimana keterangan QS.Al-Nisa (3:100) yang turun dan menegaskan kepada sahabat Dhamrah ra.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H