Mohon tunggu...
Abdul Adzim Irsad
Abdul Adzim Irsad Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar di Universitas Negeri Malang

Menulis itu menyenangkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Wafat Sebelum Haji karena Covid-19, Termasuk Haji Mabrur

3 Agustus 2020   09:36 Diperbarui: 3 Agustus 2020   09:26 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Rasulullah SAW berkata "barang siapa keluar untuk menunaikan ibadah haji, kemudian wafat, maka Allah SWT mencatat baginya pahala haji sampai hari kiamat, dan barang siapa keluar dengan tujuan menunaikan umrah, maka Allah mencatat pahala umrah hingga hari kiamat, dan barang siapa keluar untuk berperang dijalan Allah kemudian wafat, maka pahalanya seperti perang dijalan Allah sampai hari kiamat (HR. Al-Thabrani).

Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki menerangkan dalam kitab "Khasois Al-Ummah Al-Muhammadiyah" bahwasanya orang yang berniat berbuat baik, namun tidak melaksanakannya karena kondisi darurat, maka niatnya sudat tercatat menjadi amal baik secara sempurna. Maka saya-pun berpendapat, orang yang sudah niat haji tahun 2020, namun tidak bisa berangkat karena darurat bahwa pahalanya sempurna disisi Allah SWT, sebagaimana keterangan QS.Al-Nisa (3:100) yang turun dan menegaskan kepada sahabat Dhamrah ra.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun