Mohon tunggu...
Abdul Adzim Irsad
Abdul Adzim Irsad Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar di Universitas Negeri Malang

Menulis itu menyenangkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Wafat Sebelum Haji karena Covid-19, Termasuk Haji Mabrur

3 Agustus 2020   09:36 Diperbarui: 3 Agustus 2020   09:26 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk menunaikan shalat fardhu akan diberikan pahala ibadah haji. Sementara orang yang keluar rumah untuk mengerjakan shalat dhuha dan tidak ada tujuan lain selain itu, maka akan diberikan pahala umrah," (HR Abu Daud).

(

Artinya, "Siapa yang mengerjakan shalat subuh berjemaah, kemudian dia tetap duduk sambil dzikir sampai terbit matahari dan setelah itu mengerjakan shalat dua rakaat, maka akan diberikan pahala haji dan umrah," (HR At-Tirmidzi).

( )

"Siapa yang berangkat ke masjid hanya untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, diberikan pahala seperti pahala ibadah haji yang sempurna hajinya," (HR At-Thabarani).

Para Kyai Nusantara menjelaskan dengan tuntas dan gamblang kepada santri-santri seputar hadis-hadis di atas, sehingga saat menghadapi kondisi Covid 19. Masyarakat awam benar-benar merasa tenteram hati dan pikirannya, mereka semakin rajin beribadah kepada Allah SWT, juga menjaga tangan dan lisannya dari prasangka buruk kepada pemerintah Arab Saudi dan Indonesia. Dalam kajian fikih-pun, keselamatan manusia jauh lebih penting dari pada melaksanakan haji, namun menjadi penyebab sakit hingga menyebabkan kematian.

Mabrur Sebelum Haji

 Tahun 2020, umat islam tidak bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci, kecuali hanya ribuan orang. Itupun mereka yang bermukim di Arab Saudi. Dengan protokol kesehatan super ketat, akhirnya ribuan muslim yang bermukim di Arab Saudi, bisa menunaikan ibadah haji.  Thowaf, sai, wukuf, lontar jumrah, hingga pelaksanaan ibadah lainnya super ketat. Dalam hal ini, pemerintah Arab Saudi telah memberikan pelayanan super baik kepada jamaah haji khusus tahun 2020.

Nah, bagi muslim Indonesia dan dunia pada umumnya. Jamaah yang mestinya berangkat tahun ini (2020) harus menunda tahun berikutnya 2021. Itupun dengan catatan jika Covid 19 sudah berlalu, atau sudah ditemukan vaksin nya. Juga, jika jamaah tersebut masih diberi panjang umur, atau sehat wal afiyat, baik fisik maupun rohaninya.

Jika calon jamaah haji tidak bisa berangkat berangkat ke tanah suci pada tahun 2021, karena sakit atau wafat, maka jangan khawatir karena Allah SWT telah mencatat setiap niatnya sebagai haji mabrur. Kelak, mereka akan dibangkitkan dari kuburnya dalam kondisi berbusana ihram sambal bertalbiah (Labbaik Allahumma Labbaik).

Allah SWT berfirman yang artinya "barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS.Al-Nisa (3:100).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun