Asy Syaukani menjelaskan tentang hadis itu dengan penegasan, suami yang baik pada orang lain tapi aniaya pada istri adalah mereka yang terhalang dari taufik Allah.
Perempuan Berhak Mengajukan Talak
Pandemi kali ini membuat banyak rumah tangga goyah. Faktor ekonomi, KDRT, perselingkuhan yang akhirnya ketahuan, dll, menjadi penyebab.
Pada dasarnya corona berhasil menunjukkan siapa kita yang sebenarnya. Yang dulu sebelum menikah berjanji susah senang bersama, waktunya membuktikan. Yang katanya selalu rindu jika sedang bekerja, ternyata malah muak karena 24 jam bersama.
Kembali kepada poin pertama, besarnya hak suami terhadap istri. Jika para perempuan merasa berat untuk terus berbakti selama pandemi ini, maka cerai adalah solusinya.
Sesederhana itu? Iya. Meski hak talak ada di suami, tapi kalau kamu punya alasan syar'i untuk berpisah, boleh saja kok. Namanya khulu', yaitu istri memberi sesuatu kepada suami agar menceraikannya.
Kalau ketika pandemi kamu baru sadar bahwa suamimu selama ini punya selingkuhan, dan karena itu kamu merasa jijik setiap satu kasur dengannya, itu tentu menghalangimu untuk berbakti. Ya sudah, pisah saja.
Kalau suamimu di masa pandemi ini keenakan gak kerja, menunggu bantuan sembako dari kelurahan, berharap transferan dari negara, dan lupa cara mencari nafkah. Yang itu membuatmu berat memenuhi permintaannya, ya pisah saja.
Tapi ... para ahli di seluruh dunia terus berupaya mencari solusi untuk menghentikan covid yang menjajah kita. Optimislah bahwa pandemi akan segera berlalu. Dan setelah itu, apa kamu akan dapat ganti yang lebih baik?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H