Mohon tunggu...
syarifudin M
syarifudin M Mohon Tunggu... -

saya SYARIFUDIN lahir 03 maret 1995 di SUMSEL (sumatra selatan) lulusan dari SD N3 SUMBER REJO megang sakti, SMP N SUMBER REJO, MA DARUL ISHLAH (AL-AZHAAR) LUBUKLINGGAU (SUMSEL) and UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA YOGYAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Money

Permasalahan Isu Audit Terkini

26 Mei 2015   18:57 Diperbarui: 4 April 2017   18:31 4143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Ketika mengevaluasi kecurangan besar pada AIG dalam Etika Akuntansi … dan Sistem Keuangan Dunia yang Hampir Anjlok, Michael Pakaluk dan Mark L. Cheffers mengatakan, diantaranya:

Terlalu sering auditor eksternal dituduh sepenuhnya ketika ketidaksesuaian pelaporan keuangan muncul. … Oleh karena itu semua kritik pada audit eksternal akan difokuskan pada kekurangan pemeriksaan yang sebenarnya. Tetapi, meski terlihat bahwa kekurangan pemeriksaan telah terjadi, fakta dan kondisi di sini menunjuk terutama menyebarluasnya kekurangan dalam etika perilaku dan profesionalisme di antara Auditor-Publik-Bersertifikat (CPA) internal di seluruh lini organisasi AIG.

Banyak individu yang bertanggung jawab dalam terjadinya penipuan dan kesalahan penyajian laporan keuangan tidak dihukum, termasuk para individu dalam perusahaan yang memejamkan mata terhadap apa yang terjadi. Perusahaan, yang langsung terlibat, dan penjamin menanggung aksi sipil yang paling berat; auditor juga merupakan subjek dari penuntutan sipil terkait kerusakan dan, di beberapa kasus, penuntutan criminal.

Apakah Auditor Seharusnya Bertanggung Jawab Menemukan Kecurangan?

Audit berdasarkan GAAS yang dilaksanakan dengan baik tidak menjamin bahwa laporan keuangan yang diaudit tidak menjamin kesalahan material atau kecurangan; audit berdasarkan GAAS mengurangi risiko kesalahan material dan kecurangan yang terdapat dalam laporan keuangan yang diaudit menjadi sangat rendah. Audit harus dirancang untuk mengungkapkan kesalahan material atau kecurangan, ketika itu benar-benar terdapat dalam laporan keuangan. Auditor harus mengevaluasi kepantasan perkiraan dan keputusan manajemen dalam menyiapkan laporan keuangan untuk menentukan jika laporan tersebut benar-benar wajar.

Review bukan merupakan alat ukut yang cocok untuk mengevaluasi kinerja auditor. Fakta dan kondisi yang ada pada saat pemeriksaan dan pada saat auditor melapor perlu untuk dievaluasi. Bahkan, benar bahwa orang yang pantas melihat pada seperangkat fakta dan kondisi yang sama dapat menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Isunya dapat dibingkai dengan pertanyaan berikut: apakah penilaian yang pantas telah diterapkan? Hanya mengatakan bahwa penilaian professional terlibat dalam proses tidak serta merta menjamin kegagalan audit tidak akan terjadi; auditor harus mengandalkan penilaian professional yang pantas berdasarkan fakta dan kondisi yang diketahui pada saat tersebut.

Apakah Isu tersebut dapat diselesaikan?

Kutipan yang disebutkan di awal dari Winston Churchill dapat diuraikan untuk menggambarkan dunia pemeriksaan laporan keuangan: Banyak bentuk pemeriksaan yang telah diusulkan, dan akan terus diusulkan di dunia penuh ketidaksempurnaan dan kecurangan ini. Tidak ada yang menganggap bahwa pemeriksaan laporan keuangan berdasarkan GAAS itu sempurna dan tidak ada cacatnya. Memang, telah dikatakan bahwa audit berdasarkan GAAS merupakan bentuk pemeriksaan laporan keuangan terburuk, kecuali semua bentuk yang telah diusulkan, tetapi gagal dalam member hasil yang diinginkan –dapat diandalkan, tepat waktu, dan ekonomis– data keuangan yang terverifikasi.

Kecurangan akan tetap bersama kita, terlepas dari seberapa banyak yang telah dilakukan dalam melindungi dari kecurangan dan mendeteksinya. Untuk mencari dunia di mana semua kecurangan material akan dideteksi dengan pemeriksaan, baik dengan mengikuti GAAS atau standar lain atau hanya dengan mengintensifkan prosedur audit, sama saja dengan mengklaim bahwa tindakan kriminal dapat dihapuskan hanya dengan meningkatkan jumlah aparat penegak hokum. Memiliki peraturan hukum dan auditing untuk mencari kecurangan material pada dasarnya mengurangi potensi terjadinya tindakan kriminal dan kesalahan penyajian laporan keuangan yang material. Tidak ada yang mengatakan bahwa Negara polisi atau pemeriksaan mendalam pada setiap transaksi dapat menjadi obat dari semua kriminalitas dan kecurangan.

Ide bahwa pemeriksaan kecurangan harus mengatur standar pelaporan keuangan adalah, pada awalnya, tidak realistis. Itu lebih dari sekedar masalah biaya –ketepatan waktu pelaporan keuangan, khususnya pada masa ini dimana transaksi ekonomi meningkat dengan cepat dan semakin kompleks, sangat penting agar terkait relevansinya. Dari mana kita dapatkan semua auditor yang dibutuhkan untuk melaksanakan pemeriksaan intens dalam jangka waktu yang singkat? Apa yang akan mereka lakukan setelah “masa sibuk” berakhir? Berapa biaya “nyata” yang pantas untuk membangun sebuah analisis biaya-manfaat yang tepat?

Salah satu resolusi adalah dengan menjadikan auditor sebagai penjamin. Auditor seperti itu dapat menjamin akurasi laporan keuangan, dengan menggunakan nilai materialitas sebagai factor pengurang sesuai kebijakan dan mengenakan biaya untuk audit dan premi untuk pertanggungan asuransi. Biaya asuransi dapat bervariasi berdasarkan kualitas laporan keuangan yang ditentukan dalam proses pemeriksaan. Opininya akan menyatakan jaminan maksimum sesuai kebijakan. Nominal yang dijamin dapat didasarkan pada persentase kapitalisasi pasar rata-rata sesuai dengan jangka waktu tertentu, atau ketentuan lain yang dapat diterima. Tapi apakah hal tersebut dapat memberikan pasar dan pengguna pihak ketiga produk yang lebih baik, lebih dapat diandalkan, dan lebih relevan? Penulis ini meragukannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun