Untuk penguatan ekonomi, anggota kelompok melakukan usaha mata pencaharian alternatif, syaratnya usaha yang dikembangkan harus ramah lingkungan dan tidak melanggar hukum.Â
Mata pencaharian alternatif bisa dilakukan dalam skala rumah tangga, misalnya ternak ayam, budidaya ikan, tanam sayur, kerajinan tangan, dan usaha lain yang disesuaikan dengan modal pinjaman yang diterima.
Dalam kontrak Bio-Rights  apabila kelompok bisa melakukan kewajiban-kewajibannya dengan baik dan tidak ada kewajiban yang dilanggar, diakhir program status dana pinjaman akan diubah menjadi dana hibah.
Sebaliknya apabila kelompok melanggar perjanjian, kelompok berkewajiban mengembalikan dana yang diterima sesuai dengan skor nilai yang didapat dari hasil monitoring yang dilakukan oleh program.
Lingkungan Lestari, Kehidupan Petani BerseriÂ
Dalam sebuah diskusi salah seorang petani pernah menyatakan, bahwa sehebat apapun cara untuk memperbaiki lingkungan yang rusak apabila masyarakat yang dilibatkan perutnya masih lapar akan percuma saja.Â
Pernyataan tersebut menemukan jawabannya dengan pendanaan Bio-Rights, dimana perbaikan lingkungan dibarengi dengan penguatan ekonomi masyarakatnya.
Melalui program UE Devco sebanyak 15 kelompok tani di Tapanuli Selatan telah mendapatkan  pinjaman pendanaan Bio-Rights senilai Rp 1.125.000.000 untuk melakukan kegiatan restorasi dan mitigasi di lahan gambut. Selain itu kelompok tani juga akan mengembangkan mata pencaharian alternatif yang ramah lingkungan.
Pendanaan inovatif Bio-Rights akan menjadi harapan baru dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, dimana kelompok petani menjadi actor utama untuk mewujudkan lahan gambut yang lestari, dan aman dari ancaman bencana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H