Mohon tunggu...
Khoerush Sholeh
Khoerush Sholeh Mohon Tunggu... wiraswasta -

Salam kenal semuanya.

Selanjutnya

Tutup

Money

Petani Tebu SMS Dahlan Iskan

26 Oktober 2011   17:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:28 1475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yo opo kabare Cak Dahlan Iskan….. Selamat wis dilantik yo…

Kesuwun konco-konco wingi wis ditompo setafpe sampean.. Aku mung kongkritte wae…

Persoalan di PTPN XI yakni:

“Harga Tebu”

Kalau tebu petani dengan dijual sistem ”Jual Putus Bebas” Diwilayah PTPN XI dibeli (Dihargai) Rp. 42.500,- per kwintal tebu (Setara rendemen 7,6 %) oleh PG-PG diwilayah PTPN XI. Sedangkan kalau dijual ke PG-PG diluar PTPN XI seperti PG Swasta Kebun Agung Malang, PG Krebet Baru RNI Malang, PG Candi RNI Sidoharjo, PG-PG PTPN X diwilayah Jombang, Mojokerto, Madiun, Kediri berani membeli tebu petani Rp. 60.000-Rp. 65.000,- per kwintal tebu (Setara rendemen 10-11%).

Fakta empirik kalau produksi tebu per hektar adalah 1.000 kwintal, jika dikirim ke PTPN XI akan jadi duit Rp. 42.500.000,-  per hektar, tetapi jika di kirim diluar PTPN XI akan dapat duit Rp. 65.000.000,- per hektar. So… ada selisih Rp. 22.500.000,- per hektar. Luas lahan tebu rakyat wilayah PTPN XI (16 PG) lebih kurang 50.000 hektar.

Coba hitung 50.000 ha x Rp 22.500.000 = 1.125.000.000.000 (satu trilyun seratus dua puluh lima milyar rupiah). Ini nilai tambah/pendapatan petani tebu di seantero PTPN XI. Lho kemana saja duit itu selama ini...? Siapa yang menikmati…? Ada yang dikorup tidak…? Wajar saja petani ndak mau tebunya dikirim ke PTPN XI karena merasa di tindas dan diberlakukan tidak adil.

“Profit Sharing”

Jika tebu petani digiling dgn sistem "SBH/sistem bagi hasil" maka PTPN XI menerapkan Profit Sharing 60% bagian petani - 40% bagian investor dana talangan. Sedangkan dilain fihak PT Kebun Agung Malang tidak menerapkan profit sharing alias non profit sharing, di PTPN IX (Jawa Tengah) menerapkan profit sharing 85% petani - 15% investor, sedang di PG-PG PTPN X (Jatim Mataram) menerapkan profit sharing 100% petani - 0% investor.

Profit sharing 2011 mengacu pada korespondensi (surat menyurat) antara menteri pertanian dan menteri perdagangan. Dimana pada surat Mentan Nomor. 245/PD.320M/5/2011 tanggal 5 Mei 2011 menjelaskan usulan Mentan bahwa profit sharing bagian petani “ Minimal sebesar 60% ".... Lalu Mendag menjawabnya dengan surat Nomor. 729/M-DAG/5/2011 tanggal  6/5/ 2011 yang isinya setuju dengan usulan Mentan.

Kebijakan PTPN XI dengan profit sharing 60-40 harus di ikuti oleh petani! Jika tidak mau mengikuti, maka tebu petani tidak boleh digiling di PG-PG wilyah PTPN XI !

Ketentuan ini  berimplikasi membawa nilai tambah/pendapatan seluruh petani di seantero PTPN XI melayang Per Ha Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) atau total jenderal Rp. 100.000.000.000 (seratus Milyar) ketangan investor. Dengan hitungan gula produksi petani yang ditalangi 4 ton/ha dikalikan luas lahan 50.000 ha (TR/tebu rakyat PTPN XI).    100 milyar itu mengalir kamana aja…?

“Khadafi PTPN XI”

Fenomena Khadafi (awalnya diusung oleh rakyat dan berani melawan kapitalis Amerika tetapi menindas/kejam ke-rakyatnya serta menumpuk kekayaan 700 trilyun untuk kemewahan). Yang terjadi di N XI, menyebabkan kemakmuran dan kesejahteraan petani tebu diwilayah PTPN XI terampas akibat prilaku penindasan dan ketidak-adilan (monopoli) Oleh Khadafi N XI yang merupakan bagian dari oligarki hitam.

“Petani Mengelola Pabrik Gula”

Selama ini PTPN XI telah dapat kucuran dana revitalisasi PG sebesar Rp. 300 milyar, tetapi belakangan mulai 2010 selalu menyatakan merugi/bangkrut dengan alasan tidak efisienlah… ataupun anomali cuaca lah… serbuan gula rafinasi lah…, tebu lari keluar daerah lah... Tetapi lain fihak PT Kebon Agung Malang, RNI,  PTPN IX, PTPN X malah untung.

Direksi PTPN XI memang sangat lemah (…berlagak..) kemampuannya dalam mengelola pabrik gula (Bahkan 7 pabrik gula mau ditutup tahun kemaren)  Untuk itu hanya satu solusinya.. yakni: Libatkan petani tebu dalam pengelolaan pabrik gula dengan sistem “Saham Bergulir” atau " Gelebakan" dimana lahan tebu petanilah yang dijadikan jaminannya.

Dengan pola ini pabrik gula dijamin tidak akan kekurangan bahan baku dan tidak akan bangkrut, karena akan efisien dan petani akan mendapatkan kedaulatannya (keadilan dan kesejahteraan).

Wes sakmene wae Cak Dahlan Iskan… Mugo-mugo sehat terus cak…

Ayo-ayo petani.. sing-singkan lengan baju… sawah laaadang meenungguuuuu….

M. Ali Fikri

(Ketua Harian Paguyuban Petani Tebu Rakyat (PPTR) PTPN XI)

SMS Dikirim 24 Oktober 2011 Jam 16:12:03

Baca di Majalah Gempur:

http://majalah-gempur.blogspot.com/2011/10/sms-petani-tebu-pptr-pabrik-gula-ptpn.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+blogspot%2FMDmlE+%28Majalah+Gempur%29

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun