Rapor hanya sebuah catatan
Di sisi lain menurut hemat penulis peniadaan Ujian Nasional untuk tahun ini bukanlah menjadi alasan yang tepat untuk tidak mempertimbangkan capaian prestasi peserta didik dalam seleksi penerimaan peserta didik baru terutama di Sekolah Menengah Pertama (SMP).Â
Masih ada instrumen yang bisa untuk dijadikan pertimbangan mengukur keberhasilan peserta didik melalui buku rapor.Â
Kebanggaan orangtua ketika mengetahui prestasi akademik anaknya yang direpresentasikan melalui buku rapor yang diperoleh selama masa study tiba-tiba sirna seketika ketika mengetahui bahwa tahun ini nilai tidak menjadi prioritas bahkan ada yang  tidak diperhitungkan sama sekali.Â
Keseriusan para peserta didik yang mempersiapkan dirinya untuk meraih nilai atau prestasi dengan berbagai upaya melalui ketekunan belajar setiap hari, bahkan kadang menambah ikut bimbingan belajar, serasa tidak ada artinya apa-apa ketika dihadapkan pada kontek PPDB tahun ini.Â
Memang benar belajar adalah untuk mendapat ilmu, bukan untuk hanya bisa masuk di sekolah favorit, akan tetapi kecerdasan dan capaian prestasi anak yang diindikasikan dengan nilai rapor yang bagus dinafikan begitu saja oleh aturan PPDB tahun ini.Â
Seandainya ada pendapat untuk apa sekolah pintar-pintar kalau tidak ada penghargaan bisa masuk sekolah lanjutan yang berkualitas atau favorit, tidak bisa disalahkan seratus persen.Â
Dan itu sah-sah saja karena pada esensinya selain tujuan utama pendidikan adalah memperoleh ilmu tetapi mencari prestasi akademik maupun non akademik yang bisa dibanggakan tidak bisa dipisahkan begitu saja.
Transparansi
Hal yang perlu dibanggakan dan perlu diapresiasi adalah semakin tahun pemerintah senantiasa memperbaiki sistem penerimaan peserta didik baru terutama pelayanan online atau daring yang sekarang sudah mulai diterapkan di daerah-daerah.Â
Paling tidak dengan sistem seperti ini masyarakat akan semakin bisa terlayani dengan cepat dan mudah memperoleh akses informasi berkaitan dengan penerimaan peserta didik.Â
Lebih-lebih sistem ini secara tidak langsung dapat memproteksi para guru atau sekolah yang menjadi pelaksana teknis di lapangan dari intervensi berbagai pihak yang ingin memaksakan syahwat titip kursi yang sering menjadi masalah klasik setiap PPDB.
Di sini masyarakat harusnya mulai sadar bahwa cara-cara yang tidak terpuji seperti itu pasti akan mudah untuk deteksi dengan pemantauan pendaftaran online. Di sinilah penulis melihat keseriusan pemerintah untuk menerapkan PPDB yang transparan dan akuntabel patut diacungi jempol.