Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Reforma Argaria Badan Bank Tanah Bukan Sekedar Janji, Tapi Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

3 Januari 2025   15:54 Diperbarui: 3 Januari 2025   15:54 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penajam Paser Utara .    Sumber:   https:/banktanah.id

Sekarang, reforma dalam tahap terakhir penyelesaian, Badan Bank Tanah bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dan Gugus Tugas Reforma Argaria (GTRA) telah melakukan akselerasi dalam penerbitan sertifikat bagi para warga yang terdampak Pembangunan bandara IKN dan tol dan bebas hambatan.

Jadi warga yang terkena gusur pun tak perlu gelisah, takut, khawatir kehilangan tanahnya karena mereka akan mendapat lahan, juga penggantian tanam tumbuh melalui skema yang telah ada dari Badan Bank Tanah .

Kembali kepada kegelisahan Darmawi dan warga Penajam Paser Utara, Bank Tanah dalam reforma agraria punya rencana induk untuk Penajam Paser Utara . Jadi penggusuran warga Penajam Paser Utara bukan semata-mata untuk merampas tanah mereka. Pembangunan daerah itu merupakan investasi dari Pemerintah untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan warga di IKN.

Berita tentang Badan Bank Tanah dalam tahap terakhir untuk pemberian sertifikat  tanah yang baru ditempati oleh para warga yang kena gusur,  sungguh hal yang sangat melegakan sekaligus memberikan ketegasan adanya kepastian hukum yang ditegakkan bagi warga yang kena gusur.

Akhirnya, kebahagiaan dan rasa keadilan menyelimuti para warga masyarakat Penase karena keadilan dan kesejahteraan yang didambakan akan segera terwujud.

Harapanku

Tahap yang sulit  bagi warga Penajam Paser Utara untuk penggantian tanah leluhurnya satu persatu sudah selesai dilalui, mereka akan pindah ke suatu tempat yang pasti jauh dari tanah leluhurnya.

Mereka meninggalkan sanak saudara yang sudah begitu lama menjadi bagian hidup keluarga yang tak bisa dipisahkan. Sekarang tahap tersulit adalah adaptasi  dari warga yang baru saja tergusur dari tempat lama ke tempat baru.

Kita perlu mengetahui bahwa latar belakang pendidikan dan ekonomi warga Penajam Paser Utara ini sangat tertinggal. Pendidikan mereka hanya lulusan SD hingga SMP, pekerjaannya menjadi kuli serabutan.

Ketika mereka menatap tanah leluhurnya sudah berubah wajah menjadi kota yang megah dengan banyak pendatang baru yang lebih mentereng dari segi pendidikan dan pekerjaan, pasti para warga Penajam Paser Utara merasa tergusur di tempat baru. Pekerjaan tidak ada dan mereka harus mulai dari nol untuk pekerjaan.Pemberdayaan jadi kunci dari keadilan dan kesejahteraan karena mereka yang tergusur tak mampu akses di balik gemerlapnya kota IKN. Hanya dengan usaha pemberdayaan melalui kerja sama dengan stakeholder , para warga Penajam Paser Utara dapat memenuhi kebutuhan di tempat baru.

Harapan kedua untuk reformasi agraria, investasi komersial dari investor, sebaiknya tanah yang diberikan konsesi tidak bertumpang tindih dengan tanah milik warga adat. Masyarakat adat hanya memiliki surat segel tanah. Mereka sudah berusaha untuk mendapatkan legalitas , tetapi tumpang tindih Hak Guna Usaha pertanahan masih jadi masalah yang harus diselesaikan . Kemungkinan Badan Bank Tanah bisa menyelesaikan kasus semacam ini bekerja sama dengan ATR atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kesejahteraan dan keadilan adalah dambaan bagi semua warga Indonesia, siapa pun berhak memiliki tanah untuk tempat tinggal yang aman dan nyaman, hidup sejahtera dan merasa adil dalam hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun