Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Skema Pajak 2025 Membingungkan; Satu Sisi Insentif, Satu Sisi Kenaikan PPN 12 Persen

17 Desember 2024   19:22 Diperbarui: 18 Desember 2024   20:11 730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertimbangan perbedaan CBU dan CKD yang keduanya termasuk mobil impor hanya dari proses produksinya. CBU benar-benar total built up dari negara asalnya, sementara CKD  mobil import dengan komponen lengkap dan dirakit di negara kita (pengimpor) justru dikenaikan pajak PPN 85%.

Kenaikan PPN resmi 12%

Di luar kebijakan insentif di atas,  PPN  dinaikkan secara resmi menjadi 12%  dari 11% mulai 1 Januari 2025.

Namun,  dikatakan oleh Ibu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, bahwa PPN 12% berlaku untuk  barang dan jasa yang dikategorikan beras premium, makanan impor dengan harga premium,  jasa pendidikan premium,  jasa kesehatan medis premium, listrik pelanggan rumah tangga 3500-6000.

Apa kategori mewah atau premium? Jika dikatakan bahwa untuk pendidikan internasional yang bayarnya mahal, serta pelayanan medis VIP, perlu dirinci lagi pendidikan internasional kriteria atau tingkat apa dan seberapa mahalnya, juga dari segi pelayanan medis VIP, apakah hanya dikenaikan biaya dokternya, fasilitasnya atau obatnya?

Lalu bagaimana dengan beras premium?  Begini sebagai emak-emak yang setiap hari berbelanja dan setiap bulan harus beli beras,   kategori beras standar itu adalah beras Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Di luar itu, adalah kategori beras premium. Jadi ngga nyambung dong jika kita yang biasa beli beras "premium"  pastinya akan dinaikkan PPN jadi 12%.

Belum lagi bahan pokok lainnya. Mohon maaf saya baru saja kemarin belanja di sebuah super market, ternyata semua barang makanan (sayuran, daging)  di total harganya ditambah dengan PPN 11%, artinya apa?  

Bukan hanya beras premium saja yang dinaikkan, saya sebagai konsumen juga akan terkena dampak kenaikan semua barang pokok (sayuran, daging, telur ).

Nach, soal pelayanan medis ini, saya juga bingung sekali.   Berhubung saya termasuk orang yang kurang sabar untuk berobat berjenjang jika sudah sakit , maka saya jarang gunakan BPJS.

 https://www.tempo.co/ekonomi/penerimaan-pajak-387863 Malam (Sumber: tempo.com)
 https://www.tempo.co/ekonomi/penerimaan-pajak-387863 Malam (Sumber: tempo.com)

Saya langsung saja datang ke Rumah Sakit Swasta.    Di sini ternyata bukan hanya biaya pelayanan dokternya saja yang kena pajak, tapi obatnya  luar biasa mahalnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun