Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Alumnus Penerima Beasiswa LPDP Tidak Perlu Kembali Indonesia. Perlu Adanya Komitmen dan Kontribusi!

10 November 2024   14:40 Diperbarui: 10 November 2024   17:56 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi saya pribadi, anak saya pernah mendapat tawaran untuk beasiswa dari Pemerintah Singapore (melalui berbagai test) untuk level secondary I (SMP selama 6 tahun);   Secondary 3 (SMA  selama 2-4 tahun)  hingga ke  perguruan tinggi.   Syarat-syarat cukup berat, bagi penerima secondary I dan 3 , angka -angka  studi tidak boleh turun, jika turun, ada 2 kesempatan, dikeluarkan dari beasiswa atau melanjutkan dengan biaya sendiri.  Untuk perguruan tinggi, setelah penerima beasiswa selesai kuliah, mereka harus bekerja di perusahaan Singapore baik di Singapore atau yang berada di luar negeri selama 3 tahun.  Ikatan dinas mutlak harus dilakukan, jika tidak penerima beasiswa harus mengembalikan dana yang diterima selama belajar.

Sebagai penerima beasiswa LPDP, sebaiknya memiliki komitmen untuk berkontribusi kepada negara.

Bentuknya tentu bisa bermacam-macam

  • Menjadi narasubmer dalam seminar internasional yang diadakan di Indionesia.
  • Berpartisipasi dalam kolaborasi penelitian dengan universitas atau Lembaga riset di Indonesia.
  • Mengembangkan teknologi atau inovsi yang bisa diadopsi di Indonesia, misalnya dalam bidang kesehatan, pendidikan atau teknologi

Kesimpulan

Keputusan untuk memperbolehkan penerima beasiswa LPDP tidak pulang adalah langkah realistis karena banyak para lulusan yang tidak dapat bekerja sesuai dengan ilmunya di Indonesia. Lapangan pekerjaan di Indonesia tidak relevan dengan ilmu yang telah didapatkan oleh para alumnus.

Tetapi penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa penerima beasiswa tetap memiliki ikatan dinas dengan negara dengan memberikan kontribusi yang nyata kepada Pembangunan Indonesia.

Kebijakan yang memberikan peluang kepada individu untuk berkarier di luar negerai, sekaligus memungkinkan Indonesia mendapatkan manfaat maksimal dari sumber daya manusia berkualitas tinggi. Penerima LPDP harus tetap ingat bahwa mereka tidak wajib pulang, kontribusi jadi komitmen mereka untuk keberhasilan program ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun