Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Alumnus Penerima Beasiswa LPDP Tidak Perlu Kembali Indonesia. Perlu Adanya Komitmen dan Kontribusi!

10 November 2024   14:40 Diperbarui: 10 November 2024   17:56 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam peraturan sebelumnya, bunyi peraturan dari LPDP sebagai berikut;

Penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi wajib berkontribusi di Indonesia dengan durasi masa kontribusi singkat 2 (dua) kali masa studi sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Utama LPDP ditambah 1 (satu) tahun s ecara berturut-turut sejak:

a.Tiba di Indonesia bagi penerima beasiswa luar negeri:

b.Tiba di Indonesia bagi penerima beasiswa yang telah menyelesaikan Magang Pascastudi, Postdocoral.

c.Menyelesaikan studi bagi penerima beasiswa dalam negeri yang tidak mengambil Magang Pascastudi, atau Studi Lanjutan di Luar negeri.

d.Bagi alumni mendapatkan izin tertulis dari LPDP untuk Studi Lanjutan di Luar Negeri, kewajiban berkontribusi dilaksanakan sejak alumni Studi Lanjutan, secara akumulatif sebelum dan setelah melanjutkan Studi Lanjutan.

Kelemahan roadmap pendidikan tinggi Indonesia tidak sejalan dengan industri dan riset yang akan dibuat /diciptakan.  Masing-masing berjalan sendiri-sendiri.

Apa Kontribusi Penerima LPDP kepada Indonesia?

Jika peraturan mengenai tidak wajib penerima beasiswa pulang ke Indonesia, pertanyaan berikutnya apakah pemerintah Indonesai telah menenetukan kebijakan yang definitif  bentuk kontribusi para alumni kepada Indonesia.

Kontribusinya dapat berbagai bentuk, sebagai contoh:

  • Transfer ilmu dan Teknologi: Banyak penerima beasiswa yang terlibat dalam penelitian dan pengembangan di laur negeri, dan hasil penelitian mereka dapat diaplikasi sesuai kondisi di Indonesia, baik melalui kerja sama riset maupun publikasi yang relevan.
  • Kerja sama internasional: Penerima LPDP yang bekerja  di luar negeri dapat menjadi jembatan (bridging) untuk menjalin kerja sama internasional di berbagai sekstor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan teknologi
  • Remittance: Penerima LPDP yang bekerja di luar negeri dapat mengirimkan uang kontribusi untuk penerima awardee yang berikutnya.  Mereka harus mengerti bahwa biaya yang sudah dikeluarkan sebelumnya berasal dari APBN dan harus dikembalikan lagi ke APBN dalam bentuk pemberian awardee kepada orang berikutnya.

Meniru India dalam pengeloaan beasiswa

Dalam hasl pengelolaan beasiswa,  India memiliki role model yang menarik yang dapat dijadikan referensi.  India, sebagai negeri berkembang dengan populasi besar, juga menghadapi tantangan dalam mempertahankan para lulusannya yang belajar di luar negeri. Namun, India berhasil membuat kebijakan yang mengintegrasikan lulusan luar negeri sebagai bagian dari program Pembangunan nasional, tanpa harus memaksa mereka untuk kembali ke tanah air.

India, melalui Lembaga seperti The Indian National Science Academy, mendorong para peneliti, dan professional yang belajar di luar negeri untuk berkontribusi pada proyek-proyek di India, meskipun mereka tetap berada di luar negeri.   Hal ini mengarah pada pemanfaatan kemampuan global dalam Pembangunan nasional

Berkontribusi kepada Negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun