Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Tips Cara Isi Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) 2022 Pribadi Secara Online

6 Maret 2023   16:13 Diperbarui: 23 April 2023   16:50 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

b. Untuk pegawai negeri , bukti potong  1721 A2

1700S:

1. Untuk pegawai swasta bukti potong  1721 A1

2. Untuk pegawai negeri, bukti potong 1721 A2

1770:

1. Penghasilan lain di luar pekerjaan

2. Bukti potong A1/A2

3.Neraca & Laporan laba rugi (Pembukuan)

4.Rekapitulasi bulanan peredaran bruto dan biaya (norma)

5. Untuk WP dengan status PH atau MT:

Lembar Penghitungan Pajak Penghasilan Terutang

Ringkasan isi dokumen dalam bentuk PDFF yang harus diunggah bersama SPT adalah sebagai berikut:

1770SS & 1770S

Dokumen Wajib dengan Status SPT Nihil dan Kurang bayar

  • Dikecualikan dari kewajiban melampirkan dokumen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun