Saya sebenarnya tidak bisa memberikan tips yang ampuh untuk mendapatkan PRT yang baik dan miliki skill yang tinggi karena kualifikasi standar PRT belum ada di Indonesia.
Yang jelas untuk mendapatkan PRT yang baik (saya memiliki PRT hampir 17 tahun ) Â saat itu ibu saya yang memilikinya, dilanjutkan saya karena saya minta PRT membantu merawat ibu saya yang invalid karena kecelakaan.
Kita sebagai majikan harus memperlakukan PRTsebagai anggota keluarga. Apa yang kita makan, berikan hal yang sama. Tempat tidur juga harus layak. Â Berikan kesempatan untuk pulang misalnya dalam sebulan satu kali. Â Gaji juga layak sesuai standar dan lamanya kerja. Pesangon bagi yang telah lama bekerja lebih dari 5 tahun.
Saat ibu saya meninggal PRT yang mendamping suster dalam merawat ibu saya ikut sibuk berkabung , mengurus bagian makanan untuk tamu-tamu yang datang dan malam "Kembang". Â Juga saat menghantarkan jenazah ibu ke kremasi, dia juga ikut serta.Â
Semoga UU Perlindungan PRT segera terealisasi sehingga tidak ada lagi penderita Siti Khotimah yang lain muncul lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H