Setelah itu Anda tinggal melengkapi data usaha dan dokumen yang dibutuhkan, menunggu proses verifikasi., pembuatan merchant ID dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP. Tahap akhir, Anda perlu belajar materi edukasi PJSP mengenai QRIS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!