Meredanya aliran outflow asing, berakhir seminggu terakhir. Â Bank Indonesia selalu memonitor cadangan devisa baik penggunaannya maupun pemasukannya. Â Demi stabilitas selalu dimonitor agar cadangan dapat memenuhi kebutuhan paling sedikit tiga bulan.
2. Menjaga kelancaran sistem pembayaran
BI, OJK, Industri Perbankan, PJSP, PJPUR menjaga kelancaran sistem pembayaran dan transaksi keuangan untuk mendukung kegiatan ekonomi
Adanya penyesuaian jadwal kegiatan operasional per 30 Maret , koordinasi antara BI dengan perbankan dengan melakukan split operation, BI memastikan kebutuhan tunai tercukupi, BI menghimbau masyarakat untuk melakukan transaksi non-tunai.
3. Melakukan komunikasi dengan investor global dan otoritas moneter di regional
BI  menjaga komunikasi investor global dari otoritas moneter global tentang perkembangan ekonomi Indonesia dan langkah stabilisasi  pasar dan moneter.  BI meyakinkan  kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia dengan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
 4. Perkuat stabilitas moneter dan pasar keuangan        Â
BI memastikan bahwa lembaga-lembaga keuangan, perbankan memiliki kondisi keuangan yang baik dibandingkan dengan krisis moneter Asia dan Global Financial Crisis.  Perbankan harus tetap mempertahankan CAR di Januari 2020, 23,3% dan rasio kredit bermasalah tetap rendah 2,77% .
BI akan tetap berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan, OJK, LPS memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampak dari skenario dari kebijakan Kementrian Keuangan dan Presiden Jokowi bagi rakyat Indonesia. Contohnya adanya relaksasi dan perpanjangan pembayaran  kredit bagi UKM dan debitor kecil kepada pemberi kredit (Bank, Perusahaan Leasing ).
Semoga kita semua jadi pelaku-pelaku Cerdas dalam menyikapi pandemi Covid19.
Referensi: