Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menunggu Gebrakan Nadiem Makarim

8 November 2019   09:39 Diperbarui: 8 November 2019   09:51 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nadiem Makariem baru dilantik pada tanggal 23 Oktober 2019 sebagai Menteri Pendidikan. Masyarakat sudah menunggu apa yang akan dibuat , diputuskan untuk perubahan dan gebrakan baru dari seorang Nadiem.

"Peningkatan kualitas Manusia" jadi program pertama Jokowi.     Program peningkatan manusia yang tangguh dalam bidang pendidikan jadi pekerjaan utama dari  harus diasah dan dididik dengan paradigma yang baru .  Paradigma baru yang dapat membuat sumber manusia ini dapat diselamatkan untuk menghadapi tantangan kerja di dunia digital yang terus berevolusi cepat tiap hari.

Mapping antara kompetensi  sumber daya dan kebutuhan industri digital terus digodog. Hasil mapping ini perlu dijabarkan dalam suatu keputusan untuk merubah pola pendidikan yang lama, tidak sesuai dengan permintaan digital industri. 

Kompetensi sumber daya manusia  hasil pendidikan yang lama  perlu diubah  karena jika tidak diubah maka ada risiko besar.Nadiem, memang menaruhkan risiko berat untuk keputusannya, tetapi taruhan ini makin berat apabila keputusan ini tidak dijalankan. Semakin lama menunda, berarti semakin besar  ketertinggalan kompetensi yang harus dikejar oleh sumber daya manusia Indonesia.  "Redefinisi", adalah istilah yang digunakan oleh Nadiem untuk mengubah wajah dunia pendidikan Indonesia.  

Oleh karena itu, dalam waktu yang sangat singkat, Nadiem harus banyak belajar dengan cara  mendengar masukan dari semua stakeholder, para orangtua, para  pendidik dan guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia.  Pada tanggal  4 Nopember 2019, Ikatan Guru Indonesia bersama 22 organisasi guru dan komunitas guru diundang secara khusus oleh Mendikbud Nadiem.  Nadiem membuka pembicaraan dengan meminta seluruh undangan tidak mengangkat masalah tetapi memberikan solusi . 

Berikut ini adalah usulan dari guru:

1.Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan PEndidikan Karakter berbasis agama dan Pancasila menjadi mata pelajaran utama di Sekolah Dasar . Oleh karena itu Pembelajaran Bahasa Inggris di SMP dan SMA dihapuskan karena seharusnya telah dituntaskan di SD. PEmbelajaran bahasa Inggris fokus ke percakapan, bukan tata bahasa.

2.Jumlah Mata Pelajaran di SMP menjadi maksimal 5 mata pelajaran dengan basis utama pembelajaran pada Coding dan di SMA menjadi maksimal 6 mapel tanpa penjurusan lagi . Apabila mereka yang ingin fokus pada keahlian khusus/tertentu, dipersilahkan SMK.

3.SMK karena fokus pada keahlian maka harus menggunakan SKS, mereka yang punya kemampuan dan keahlian lebih cepat dapat menuntaskan SMK dua tahun atau kurang . Sementara mereka yang lambat, dapat menyelesaikan selama 4 tahun .  Ujian kelulusan SMK pada keahliannya bukan kepada teori dan pelajaran normatif dan adaptif.  SMK tidak boleh kalah dengan BLK yang hanya 3,6 atau 12 bulan saja.  LPTK  diwajibkan untuk menyediakan Sarajan Pendidikan atau ALumni PPG yang dibutuhkan SMK.

4. Jabatan Pengawas Sekolah dihapuskan hingga jumlah guru yang dibutuhkan mencukupi.  Jabatan pengawas sekolah boleh diadakan kembali apabila jumlah kebutuhan guru sudah terpenuhi.  Tidak ada lagi guru honorer dan semua guru sudah berstatus PNS atau Guru Tenaga Kontrak Profesional dalam status PPPK dengan pendapatan minimal setara Upah minimum yang ditetapkan pemerintah sesuai standar kelayakan hidup. Hilangnya tanggungjawab mengajar kepada Kepala Sekolah seharusnya dimaksimalkan fungsinya sehingga keberadaan pengawas sekolah untuk sementara diabaikan.

5. Seluruh beban administrasi guru dibuat dalam jaringan(online) dan lebih disederhana, RPP cukup 1-2 halaman tapi jelas tujuan dan aplikasi pembelajarannya, tidak ada lagi berkas administrasi dalam bentuk "hard copy", verifikasi keasliannya  dilakukan  secara acak dengan kewajiban menunjukkan berkas asli, bukan Fotocopy.

6. Pengangkatan Guru berdasarkan kompetensi dan kebutuhan kurikulum yang nantinya dibuat. Uji  Kompetensi Guru wajib dilaksanakan minimal sekali dalam 3 (tiga tahun).

7. Sistem Honorer dihapuskan sehingga tidak ada lagi guru yang mengisi ruang kelas yang statusnya tidak jelas.  Status harus jelas apakah PNS, PPPK atau GTY.  Pendapatan Guru minimal mencapai Upah Minimum ditetapkan pemerintah berdasarkan minimal kelayakan hidup.

8. Jika kurikulum diubah, maka bimtek harus ditidadakan dan diganti dengan video tutorial dengan kewajiban uji secara acak terhadap pemahaman kurikulum. Anggaran bimtek dialihkan untuk rekruitmen guru.

9. Anggaran Peningkatan Komptensi guru dihapuskan dan upaya peningkatan komptensi guru diserahkan kepada organisasi profesi guru berdasarkan acuan kompetensi yang dibutuhkan. Anggaran PElatihan Guru diahlikan untuk rekruitmen guru. Organisasi profesi guru diberikan legalitas dalam melaksanakan upaya peningkatan komptensi guru, pemerintah cukup melakukan uji terhadap standar komptensi  guru yang diinginkan.   Organisasi profesi guru harus segera mendapatkan pengesahan setelah melalui verifikasi dan sepenuhnya pembinaan guru diserahkan kepada organisasi guru dalam pengawasan Pemerintah.

10.Mengatur kembali penentuan sekolah daerah tertinggal-terpencil -terdepan-terbeakang sesuai kondisi sekolah, bukan berdasarkan data kemendes.

Respons dari para netizen untuk kesepuluh usulan itu disambut positif oleh netizen.   Nadiem perlu menguji masukan ini dan mempertimbangkan mana yang dapat diimplementasikan.  Secepatnya setelah semua digodog, maka keputusan dan gebrakan itu perlu ditunggu oleh sekian banyak orang yang terlibat dalam dunia pendidikan . Tujuannya adalah agar sumber daya manusia mampu menghadapi tantangan zaman yang perlu komptensi yang mumpuni tanpa harus belajar banyak teori yang tidak bermanfaat .

Bagaimana pendapat Anda sebagai orangtua?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun