Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menunggu Gebrakan Nadiem Makarim

8 November 2019   09:39 Diperbarui: 8 November 2019   09:51 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Pengangkatan Guru berdasarkan kompetensi dan kebutuhan kurikulum yang nantinya dibuat. Uji  Kompetensi Guru wajib dilaksanakan minimal sekali dalam 3 (tiga tahun).

7. Sistem Honorer dihapuskan sehingga tidak ada lagi guru yang mengisi ruang kelas yang statusnya tidak jelas.  Status harus jelas apakah PNS, PPPK atau GTY.  Pendapatan Guru minimal mencapai Upah Minimum ditetapkan pemerintah berdasarkan minimal kelayakan hidup.

8. Jika kurikulum diubah, maka bimtek harus ditidadakan dan diganti dengan video tutorial dengan kewajiban uji secara acak terhadap pemahaman kurikulum. Anggaran bimtek dialihkan untuk rekruitmen guru.

9. Anggaran Peningkatan Komptensi guru dihapuskan dan upaya peningkatan komptensi guru diserahkan kepada organisasi profesi guru berdasarkan acuan kompetensi yang dibutuhkan. Anggaran PElatihan Guru diahlikan untuk rekruitmen guru. Organisasi profesi guru diberikan legalitas dalam melaksanakan upaya peningkatan komptensi guru, pemerintah cukup melakukan uji terhadap standar komptensi  guru yang diinginkan.   Organisasi profesi guru harus segera mendapatkan pengesahan setelah melalui verifikasi dan sepenuhnya pembinaan guru diserahkan kepada organisasi guru dalam pengawasan Pemerintah.

10.Mengatur kembali penentuan sekolah daerah tertinggal-terpencil -terdepan-terbeakang sesuai kondisi sekolah, bukan berdasarkan data kemendes.

Respons dari para netizen untuk kesepuluh usulan itu disambut positif oleh netizen.   Nadiem perlu menguji masukan ini dan mempertimbangkan mana yang dapat diimplementasikan.  Secepatnya setelah semua digodog, maka keputusan dan gebrakan itu perlu ditunggu oleh sekian banyak orang yang terlibat dalam dunia pendidikan . Tujuannya adalah agar sumber daya manusia mampu menghadapi tantangan zaman yang perlu komptensi yang mumpuni tanpa harus belajar banyak teori yang tidak bermanfaat .

Bagaimana pendapat Anda sebagai orangtua?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun