Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

"Before The Flood", Peringatan Keras Leonardo DiCaprio untuk Indonesia

14 Agustus 2019   11:34 Diperbarui: 4 September 2019   16:25 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 One Map Policy:

Ide awalnya karena sering terjadi konflik ruang di lahan gambut atau lahan hutan. Setelah dicermati dengan seksama, penyebab terjadinya konflik itu tidak adanya peta ruang yang benar. 

Penggunaan pemetaan yang tidak berdasarkan peta yang sesuai dengan prosedur. Masing-masing departemen atau kementrian, Pemda menggunakan Peta yang tidak sesuai dengan ruang atau wilayah yang sebenarnya/faktanya pada saat izin dikeluarkan.

Ir. Nuwajedi, M.Sc., Deputi Bidang Informasi Geospatial Temati, Badan informasi Geospatial mengatakan kebijakan suatu peta (One Map) merupakan tantangan untuk pengembangan peta gambut. Saat ini peta yang dihasilkan BIG masih berskala 1:50.000. " Ke depan, kami juga sudah merancang peta skala 1:5.000", katanya.

Dalam kegiatan untuk melaksanakan One Map Policy diperlukan koordinasi, konsultasi dan integrasi. Sebagian besar waktu digunakan untuk merapikan map atau peta yang sudah ada. 

Berintegrasi dan berkordinasi dengan semua Departemen dan Kementrian dan Pemda agar tidak terjadi tumpang tindih Perizinan Lahan Gambut secara sektoral dalam Kawasan Hutan.

Targetnya adalah 34 provinsi, 19 Kementrian . Kesulitan yang dihadapi pemetaan lahan gambut belum ada metodologi atau metode yang disepakai untuk mengukur ketebalan gambut. 

Perlahan tapi pasti, diusahakan agar dengan adanya bantuan dari WRI Indonesia, salah satu mitra kerja dari Kementrian Terkait dalam Pemetaan Gambut Skala Besar dengan LiDAR . Teknologi Light Detection and Ranging (LiDAR) metode pemetaan yang menggunakan sinar laser. 

Peswat dengan alat LiDAR dipancarkan dari pesawat. Sinar laser mengenai objek permukaan bumi. Data diterima kembali oleh sensor di pesawat.Informasi terekam adalah jarak dan intensitas LiDar pantulan masing objek yang dikenalnya.

Pemetaan Lahan Gambut yang lebih akurat sangat dibutuhkan. Namun, kekurangan sumber daya manusia yang ahli dan dana menjadi halangannya. Oleh karena itu diselenggarakan suatu lomba Pemetaan Lahan Gambut berskala internasional dengan nama "Indonesian Peat Prize". Diharapkan dari pemenang Indonesian Peat Prize, pemetaan lahan gambut untuk meningkatkan kualitas peta gambut akan makin cepat terwujud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun