Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

"Before The Flood", Peringatan Keras Leonardo DiCaprio untuk Indonesia

14 Agustus 2019   11:34 Diperbarui: 4 September 2019   16:25 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari diskusi kali ini bisa disimpulkan pentingnya Science Base Solution dalam melakukan upaya konservasi dan restorasi. Tanggung jawab ada di semua stakeholder baik itu pemerintah, Mahasiswa dengan rekomendasi berbasis science dan masyarakat," ujar Dr. Nurmala Kartini Sjahrir, selaku Pembina Yayasan Dr. Sjahrir.

Menurut Mr. Kazuyo Hirose dari Japan Space System menunjukkan bahwa luas gambut di Indonesia adalah 17M ha dibandingkan luas gambut dunia : 35M ha pada tahun 1988 dilakukan penelitian FAO. Sementara pada tahun 2009, luas gambut Indonesia: 26.5M ha berdasarkan penelitian Wtlands International. 

Namun, sejak 1970 Kementrian Pertanian, Kementrian Pekerjaan umum, dan beberapa universitas telah mengembangkan map gambut dengan perbedaan antara 13.5 hingga 26.5 juta HA .

Untuk memetakan gambut perlu diperhatikan definisi dari gambut itu sendiri. Gambut adalah campuran heterogen dari bahan organik yang terdekomposisi dan mineral iorganik. Namun bermacam-macam definisi gambut masih digunakan sampai saat ini. Yang penting diperhatikan dari gambut adalah tingkat humifikasi, kepadatan gambut dan konten debu (wt%)

Pembenahan lahan Gambut untuk Konservasi/Restorasi Lahan: 

Langkah langkah mantap telah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pembenahan lahan gambut. Sebelum semuanya terlambat, Pemerintah telah mengembangkan kebijakan dan peraturan dalam rangka sustainable forestry dan sustainable production . 

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan berbagai peraturan salah satunya adalah Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Penerapan Peta Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dan Penerapan Peta Fungsi Ekosistem Gambut. 

Badan Restorasi Gambut atau disingkat (BRG) itu telah ditunjuk untuk mengkooridinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut. Tugas dan fungsi yang berat harus dilakukan terutama mencakup dalam Koordinasi dan Penguatan Kebijakan:

Koordinasi:

Seperti diketahui banyak tumpang tindih dari beberapa kementrian yang menanngani Lahan Gambut ; perizinan dilakukan oleh pemda setempat dan beberapa lembaga teknis dalam kementrian kehutanan /Pertanian . 

Agar penanganan restorasi gambut ini lebih lancar, maka salah satu tugas BRG adalah mengordinasikan multi sektor yang memberikan izin, penanganan penggunaan lahan , penataan ulang dari perizinan yang sudah dibuat, pembenahan rencana produksi . Kemitraan di segala sektor , pengelolaan gambut, bahkan supervisi dalam ekosistem gambut dan internalisasi faktor resiko.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun