Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Program Keluarga Harapan (PKH) Berhasil Perangi Kemiskinan

6 Februari 2019   13:07 Diperbarui: 6 Februari 2019   16:51 731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"As long as poverty, injustice and gross inequality exist in the world, none of us can truly exist." -- Nelson Mandela

Selama masih ada kemiskinan, ketidak adilan di dunia ini, tidak seorang pun pantas  ada di dalam dunia, demikian kutipan dari Nelson Mandela.   Diingatkan bahwa kemiskinan selayaknya harus diberantas di muka bumi ini.  

Kemiskinan membuat  manusia tak mampu mendapatkan akses yang layak (pendidikan, kesehatan, fasilitas pendukung kesejaheraan)  sehingga akhirnya dia tak memperoleh kesejahteraan dalam hidupnya.

Sumber : BPS
Sumber : BPS
Indeks Kemiskinan di Indonesia sebelum tahun 2017 menunjukkan angka cukup besar yaitu 10,12% atau 2 digit dengan angka sekitar 26,58 juta. Namun, seperti yang dikatakan oleh Ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan, tahun 2018  indeks kemiskinan turun 1 digit menjadi  9,82% berkurang sebesar 633,2 ribu menjadi 25,95 juta.

Suatu prestasi besar dalam penurunan tingkat kemiskinan  karena adanya  usaha-usaha intensif yang dilakukan Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos)  dalam melakukan program  pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan dalam istilah internasional dikenal dengan Conditional Cash Transfers (CCT).

Mengapa  Kementrian Sosial sangat menaruh perhatian untuk menurunkan tingkat garis kemiskinan? 

Pemerintah menyadari bahwa  keluarga adalah unit terkecil yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Saat ini  pemerintah berfokus pada pembangunan manusia Indonesia yang tangguh sebagai titik pijak pondasi utama Indonesia menuju negara maju. 

Untuk itu pemerintah meningkatkan anggaran yang terkait langsung dengan pembangunan manusia sebagai komitmen untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.

Sebagian unit terkecil yaitu  keluarga-keluarga ini masih hidup dalam garis kemiskinan, artinya tiga komponen pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan  di bawah tingkat standar, maka  hal ini harus diberantas.  

Menyadari bahwa masih banyaknya keluarga-keluarga yang masih dibawah garis kemiskinan, Pemerintah melalui Kemensos langsung mengenjot PKH yang berbasiskan keluarga bukan rumah tangga. Keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. 

Titik penekanannya  memiliki komponen kesehatan (ibu hamil, nifas, balita, anak prasekolah) dan komponen pendidikan (SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat) atau anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia diatas 70 tahun).

Dalam implementasinya, sasaran atau target dari penerima PKH harus sesuai dengan   Basis Data Terpadu hasil PPLS 2011, yang dikelola oleh TNP2K. Sampai dengan tahun 2014, ditargetkan cakupan PKH adalah sebesar 3,2 juta keluarga.

Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan per Januari 2019, pemerintah akan menerapkan skema non flat dalam bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).  Perinciannya dapat dilihat dari tabel yang telah ditentukan dalam peraturan .

Indeks Bantuan PKH tahun 2016 Sumber: PKH
Indeks Bantuan PKH tahun 2016 Sumber: PKH
radarmadura.jawapos.com
radarmadura.jawapos.com
Contohnya:  Dari sebuah keluarga miskin ada seorang ibu yang sedang hamil, anak balita dan lansia dan disablitas , makan mendapatkan bantuan tambahan Rp.2.400.000 per jiwa per tahun.

Sementara untuk KPM yang mempunyai anak SD mendapatkan bantuan tambahan per tahun Rp. 900.000 per jiwa, anak SMP Rp 1.500.000 per iwa dan SMA Rp. 2.000.000 per iwa.

Selain bantuan berdasarkan komponen PKH, setiap keluarga mendapatkan bantuan tetap Rp 550.000 per tahun. Sementara itu KPM yang tinggal di daerah sulit dan terpencil mendapatkan bantuan tetap Rp 1.000.000 per tahun.

Total jumlah penerima PKH di seluruh Indonesia sebanyak  10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), total anggaran bantuan sosial PKH dari Rp19,3 triliun dinaikkan menjadi Rp 32,65 triliun. 

"Jumlah bantuannya bervariasi disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial, atau skema non flat" kata Bapak Agus.

Mekanisme Bantuan dan Penetapan Calon Peserta PKH:

Sumber: PKH
Sumber: PKH
Ada dua cara untuk seleksi penerima manfaat bantuan PKH. Yang pertama dari Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (Permensos No. 10/HUK/2016  dan yang kedua dari  penetapan lokasinya.

Selesai diseleksi, kemudian divalidasi dan diadakan pertemuan awal. Apabila sudah tervalidasi maka akan diumumkan dan ditetapkan sebagai KPM.

Melalui Pedampingan PKH bantuan disalurkan. Tugas dan kewajiban dari Pendamping PKH adalah melakukan verifikasi, P2K2 dan pemutahiran data dari penerima manfaat PKH. Juga penerima manfaat PKH harus berkomitmen tinggi untuk melakukan kewajibannya yang telah ditanda-tangani secara tertulis.  

Kegiatan PKH  dilakukan dengan pengawasan atau sanksi , monitoring evaluasi dan sistem pengaduan.   Dapat dibatalkan jika penerima manfaat PKH tidak berkomitmen tinggi.

Testimoni Keberhasilan Peserta PKH yang melepaskan diri menjadi "Mandiri"

Ibu Yuyun. Sumber: pribadi
Ibu Yuyun. Sumber: pribadi

Melihat kemegahan kota Jakarta di tengah jalan protokol, siapa menyangka masih banyak warga miskin di pinggiran yang tak tersentuh oleh modernisasi Jakarta.  Mereka terpinggirkan atau termarginalisasi karena kemiskinan. Tanpa mampu berbuat banyak.

Di Kampung rawa seluas 31 Ha , tinggal 26.000 jiwa ,pekerjaan warganya sebagai buruh, pedagang kecil, pengamen. Mereka hidup di sebuah rumah petak dengan ukuran luas 3x3 meter dan anggota keluarganya sebanyak 5-7 orang. Tempat huni yang tak layak itu terpaksa mereka tempati karena kemiskinan dimana mereka tak mampu menyewa atau membeli rumah yang layak. Anak-anaknya tidak dapat bersekolah karena tidak cukup uang untuk menyekolahkannya.

Dari sekian banyak penghuni Kampung Rawa, ada seorang ibu bernama Ibu Yuyun.  Ibu Yuyun penerima PKH sejak tahun 2017 . Dia memiliki 4 anak dan menyewa rumah sewa seharga RP 700.000 per bulan dan listriknya menggunakan token.

Namun, setelah menerima PKH untuk keempat anaknya, dia masih bisa menyisihkan sisa uang sekolah itu untuk modal usaha.  Modal usaha menjual bermacam-macam gorengan mulai pisang goreng sampai tempe, tahu, ketela, combro .  Hasil keuntungan penjualan gorengan ini ditabung dan dibuat untuk modal penjualan yang lebih besar lagi.  

Ibu Anik Arifiani, pendamping IBu Yuyun . Sumber: Sendiri
Ibu Anik Arifiani, pendamping IBu Yuyun . Sumber: Sendiri
Mental dan perjuangan Ibu Yuyun yang kuat itu tak lepas dari pendampingan dari Ibu Anik Arifiani yang terus mendorong agar Ibu Yuyun untuk mampu meningkatkan diri, mampu untuk bekerja sendiri dan menghasilkan uang.  

Sumber: pribadi
Sumber: pribadi
Setelah anaknya yang terbesar lulus dari SMA dan berhasil bekerja, Ibu Yuyun merasa kuat untuk melepaskan diri untuk mandiri. Kemandirian ini diapresiasi oleh Ibu Anik karena dana PKH ini masih dibutuhkan oleh banyak warga miskin lainnya  yang menantikan uluran tangan untuk melepaskan mereka dari jerat kemiskinan struktural.

Keberhasilan Program PKH :

Sumber: PKH
Sumber: PKH
Keberhasilan Program PKH ditunjukkan dari anak-anak  KPM PKH yang berprestasi dalam bidang akademik  mulai dari tingkat SD sampai universitas.   

Jumlah anak berprestasi di tingkat SD : 1,675, tingkat sMP: 459, tingkat SMA 403 dan tingkat universitas yang diterima di Bidik Misi dan beasiswa luar negeri masing-masing 4 dan 78, sedangkan anak yang berhasil dalam bidang sain dari tingkat Kab/Kota sampai nasional mencapai 144.    Jumlah ini diambil dari survei di lingkungan sekolah dari 34 provinsi.

Sumber: PKH
Sumber: PKH
Penurunan tingkat kemiskinan dari 10,12% menjadi 9,82% dalam kurun setahun membuktikan bahwa program PKH berhasil diterapkan untuk mengurangi kemiskinan.

Realisasi pelaksanaan pun sudah mencapai 99.48%.   Para peserta PKH pun dididik untuk disiplin dan berkomitmen melakukan kewajibannya.  Untuk komponen kesehatan, peserta harus mengikuti protokol kesehatan. 

Untuk komponen pendidikan, peserta berusia 6-21 tahun harus terdaftar di sekolah yang telah ditentukan. Untuk komponen kesejahteraan, peserta disabilitas harus untuk memelihara kesehatan dan peserta lansia harus melakukan pemeriksaan kesehatannya.

Usulan:

Sumber PKH
Sumber PKH
Kualitas dari seleksi pendaftaran pesersta PKH itu memang sangat ketat sekali.  Tetapi basis data yang digunakan yaitu Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan lokasinya itu kadang-kadang datanya tidak terupdate dengan baik.  

Alhasil, tentunya peserta PKH yang terpilih itu tidak tepat sasaran artinya bukan mereka yang benar-benar miskin, tetapi kadang-kadang mereka yang telah cukup baik ekonominya yang terpilih. Untuk memastikan tepat sasaran diperlukan pertemuan dengan anggota penerimaan PKH dari tingkat Kecamatan sebelum pencatatan calon anggota PKH. Contohnya ada keluarga miskin yang suaminya buruh dan istrinya terpaksa bekerja sebagai pembantu karena suaminya kadang-kadang tidak ada pekerjaan. 

Mereka ini pendatang dari kota lain dengan KTP dan NIK dari kota lain . Di Ibu Kota atau di Tangerang Selatan, mereka hanya menumpang untuk mencari pencaharian.  Mereka inilah yang tidak pernah tersentuh sebagai PKH karena mereka belum tercatat di kecamatan tempat mereka tinggal sementara.

Pembagian dana PKH  harus tepat waktu karena ketepatan waktu itu menjadi titik sentral keberhasilan program. Misalnya untuk dana pendidikan dimana biasanya dibutuhkan saat menjelang anak kelas dan untuk pendaftaran kembali.  Jika dana terlambat dicairkan makan kesempatan anak untuk sekolah jadi hilang.

Perlu ditekankan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memiliki mindset dan kesadaran tinggi bahwa masih banyak peserta lain yang belum menerima manfaat yang menantikan bantuan ini. Dana ini bukan untuk konsumtif tetapi digunakan sebagaimana yang diharapkan. Diharapkan bahwa jumlah KPM yang dibantu pun tepat jumlahnya.

Apabila Presiden Jokowi menaikkan nilai dari komponen PKH sebaiknya kenaikan itu digunakan untuk kenaikan jumlah penerima manfaat PKH ketimbang kenaikan komponen kepada masing-masing penerima manfaat yang telah ditetapkan. Pertimbangannya adalah untuk akselarasi penurunan tingkat kemiskinan makin cepat.

Tak ada gading yang tak retak, semoga keberhasilan PKH yang sudah berjalan itu terus dievaluasi dan dimonitor dan diperbaiki sesuai dengan kondisi di lapangan.

 Sumber:

1.  Program Keluarga Harapan  Kementrian Sosial Republik Indonesia

2. Metro TV

3. BPS

4. Media Indonesia

 

[u2]  

[u3]

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun