Sebentar lagi proyek besar MRT dan LRT yang sangat didambakan oleh masyarakat pengguna jalan akan selesai. Infrastruktur yang integrasi diharapkan dapat membuat masyarakat beralih ke moda transportasi berbasis massal.
Sayangnya, kebijakan yang mendukung MRT dan LRT tidak atau belum juga memperhatikan pendukung seperti  trotoar.  Aksesabilitas pejalan kaki untuk mencapai moda transportasi massal belum banyak diperbaiki.
Di daerah protokol dan banyak pemakai jalan di sana, di dekat stasiun Sudirman, Stasiun MRT Dukuh Atas, Halte Transjakarta Karet, perlu ditingkatkan dengan pembangunan trotoar di sekitarnya.
Dana untuk pembangunan trotoar sebenarnya sudah ada  di APBD DKI. Demikian juga  penganggaran di tahun 2019 kembali Pemprov DKI ngga main-main anggarannya trotoar sebesar Rp733,71 milliar.
Implementasi Kebijakan yang Tegas
Tidak hanya membangun trotoar yang diperlukan, tapi implementasi ketegasan pemerintah untuk menindak semua kendaraan seperti motor yang masuk ke trotoar, PKL yang gunakan trotoar. Â Menindak bukan dengan kekerasan, tapi kesadaran masyarakat pun diberikan bahwa trotoar itu fungsinya untuk pengguna jalan bukan untuk PKL atau motor.
Kesadaran masyarakat pengguna motor dan PKL juga perlu diperhatikan apabila Anda menggunakan trotoar itu sebagai alternatif untuk mencari makan atau untuk cepat menghindari jalan, maka Anda juga mengambil hak seorang pejalan kaki.Â
Semoga ketegasan Pemerintah untuk pengguna jalan dapat dirasakan keamanan dan kenyamannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H