Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Hari Pejalan Kaki, Sudahkah Haknya Dipenuhi?

22 Januari 2019   11:10 Diperbarui: 30 Januari 2019   06:48 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Trotoar Jl.H. Agus Saim. Sumber: AtmaGo

Sebentar lagi proyek besar MRT dan LRT yang sangat didambakan oleh masyarakat pengguna jalan akan selesai. Infrastruktur yang integrasi diharapkan dapat membuat masyarakat beralih ke moda transportasi berbasis massal.

Sayangnya, kebijakan yang mendukung MRT dan LRT tidak atau belum juga memperhatikan pendukung seperti  trotoar.  Aksesabilitas pejalan kaki untuk mencapai moda transportasi massal belum banyak diperbaiki.

Di daerah protokol dan banyak pemakai jalan di sana, di dekat stasiun Sudirman, Stasiun MRT Dukuh Atas, Halte Transjakarta Karet, perlu ditingkatkan dengan pembangunan trotoar di sekitarnya.

Dana untuk pembangunan trotoar sebenarnya sudah ada  di APBD DKI. Demikian juga  penganggaran di tahun 2019 kembali Pemprov DKI ngga main-main anggarannya trotoar sebesar Rp733,71 milliar.

Implementasi Kebijakan yang Tegas

Tidak hanya membangun trotoar yang diperlukan, tapi implementasi ketegasan pemerintah untuk menindak semua kendaraan seperti motor yang masuk ke trotoar, PKL yang gunakan trotoar.  Menindak bukan dengan kekerasan, tapi kesadaran masyarakat pun diberikan bahwa trotoar itu fungsinya untuk pengguna jalan bukan untuk PKL atau motor.

Kesadaran masyarakat pengguna motor dan PKL juga perlu diperhatikan apabila Anda menggunakan trotoar itu sebagai alternatif untuk mencari makan atau untuk cepat menghindari jalan, maka Anda juga mengambil hak seorang pejalan kaki. 

Semoga ketegasan Pemerintah untuk pengguna jalan dapat dirasakan keamanan dan kenyamannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun