Semua tindakan pemasukan dan pengeluaran ada bukti tertulis dan diadit oleh pihak ketiga. Setelah itu hasil audit dilaporkan kepada penyumbang dana secara transparan, terbuka dan periodik.
Kepercayaan pengelolaan atas sumbangan itu menjadi tanggung jawab penuh dari seluruh stakeholder yang terkait dengan pengelolaan dana sumbangan.
Hal ini semua untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan, korupsi oleh pihak tertentu dan juga penyaluran yang tidak terindentifikasi dan penerima bukan orang yang pantas menerima sumbangan.
Tentunya semua  anggota pengurus maupun BNPB  juga dianggap orang yang profesional menjalankan tugasnya untuk mengelola dana sumbangan dengan sangat "prudent" , dapat dipercaya, dan bertanggung jawab atas dana yang dititipkan oleh masyarakat.  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H