Tapi kegusaran hati saya ingin saya tuangkan.  Jika  dulu Bapak Bambang sebagai anggota Pansus Hak Angket dan sekarang sudah jadi ketua DPR, selayaknya  tugas dari Pansus Hak Angket itu sudah bisa dibubarkan.
Sekian dari saya,
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!