Mengakhiri perdagangan manusia:
Ada 4 hal yang perlu diambil langkah untuk mengakhiri perdagangan manusia:
Memberi Pengetahuan:
Sebagian masyarakat menengah bawah tidak mengetahui bahwa mereka terjebak dalam perdagangan manusia ketika mereka mencoba mencari peruntungan dengan bekerja di luar negeri. Â Umur dan paspor dipalsukan dan tenaga mereka dijual di luar negeri. Â Perlu adanya pengetahuan bahwa mereka tidak boleh mencari pekerjaan dari calo-calo atau badan yang tidak terdaftar sebagai penyalur pekerja ke luar negeri .
Memberi tahu orang lain:
Jika kita sebagai masyarakat mengetahui adanya praktek illegal seperti rumah yang dijadikan penampungan sementara dari tenaga kerja yang akan dibawa ke luar negeri, dan ternyata itu tidak legal, kita harus mampu mengadu dan melaporkan kepada yang berwenang seperti Komnas Permepuan, KPAI atau Dinas Tenaga Kerja. Â Â
BErperan aktif dan mencegah:
Usaha pencegahan jauh lebih baik ketimbang sudah terperosok dalam jurang kekerasan. Oleh karena itu, berikan pendekatan kepada keluarga, keponakan, anak, dan keluarga dekat tentang bahayanya membaca tentang penjualan terselubung tenaga manusia yang biasanya sering menembus lewat media sosial seperti facebook, dan lainnya.
Peran Pemerintah:
Komnas Perempuan, dalam Tt. Catahu ini juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada lembaga-lembaga negara, dari Presiden, Kementrian, DPR-RI, Aparat Penegak Hukum, dan lembaga non negara yang strategis untuk menghentikan pengiriman TKI terutama untuk mencegah pengiriman TKI illegal.
Para korban kekerasan berani mengadu dan melaporkan kepada pihak yang berwenang seperti Komnas Perempuan dan KPAI