Diharapkan melalui Perubahan Undang Undang ini Badan Usaha dapat mengelola kegiatan bukan hanya minyak bumi saja, tapi juga energi alternatif , mulai dari pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga setelah memiliki izin dari Pemerintah.
Kedepannya PT. Pertamina yang telah terdaftar Global Fortune 500 tahun 2014 artinya masuk dalam kelompok 500 perusahaan terbesar di dunia versi Fortune, maka Pertamina harus mampu menguasai pangsa pasar lebih besar dan menciptakan energi alternatif yang mendunia lebih dahulu dibandingkan pesaingnya.
Sumber referensi:
https://apwardhanu.wordpress.com/2011/04/02/bioenergi-sebagai-alternatif-energi-masa-depan/
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI