Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Setahun bersama BPJS Kesehatan "Bangun Gotong Royong, saling menolong"

3 Agustus 2015   14:10 Diperbarui: 7 Agustus 2015   15:59 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="BPJS Kesehatan"]

[/caption]

 

[caption caption="BPJS Kesehatan"]

[/caption]

Prosedur untuk mendapatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik itu berobat baik preventif maupun promotif, harus ditingkat tingkat dasar dulu
Yang dimaksud dengan Tingkat Pertama adalah Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik.

Apabila diperlukan rujukan, pasien datang ke BPJS Kesehatan Center di TIngkat Lanjutan, yang akan menerbitkan Surat Jaminan Pelayanan (SJP).

Dengan membawa SJP, pasien akan berangkat ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit Pemerintah atau Swasta) yang termasuk dalam daftar sesuai yang ditunjuk. Selanjutnya ada pasien yang perlu Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL). Setelah menginap dan pulang.   Ada juga pasien setelah rawat inap, dirujuk untuk kontrol kesehatan pada Faskes Tingkat Pertama .

 

Misi BPJS yang terbentur dengan budget vs pengeluaran:


Seperti apa yang telah dikemukakan di atas bahwa ada mismatch dana yang seharusnya masih sisa sekitar 5 triliun. Namun, kenyataannya dana itu menjadi defisit. Defisit itu disebabkan karena pada tahun 2014 itu jumlah kepesertaan dari Peserta Bukan Penerima Upah melonjak  (angka kepastiannya tidak dikemukakan). Dengan adanya pertambahan ini beban BPJS untuk biaya promotif dan preventif meningkat drastis.


Bagaimana kita sebagai peserta BPJS dapat menolong agar BPJS tetap exist?


Sebagaimana kita ketahui keuangan BPJS masih defisit.  Apabila defisit ini terus berjalan tanpa adanya penambahan dana segar atau terobosan, lama kelamaan BPJS bisa punah.  Hal ini tentu bukan tujuan pendirian BPJS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun