[caption caption="BPJS Kesehatan"]
Â
[caption caption="BPJS Kesehatan"]
Prosedur untuk mendapatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik itu berobat baik preventif maupun promotif, harus ditingkat tingkat dasar dulu
Yang dimaksud dengan Tingkat Pertama adalah Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik.
Apabila diperlukan rujukan, pasien datang ke BPJS Kesehatan Center di TIngkat Lanjutan, yang akan menerbitkan Surat Jaminan Pelayanan (SJP).
Dengan membawa SJP, pasien akan berangkat ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit Pemerintah atau Swasta) yang termasuk dalam daftar sesuai yang ditunjuk. Selanjutnya ada pasien yang perlu Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL). Setelah menginap dan pulang.  Ada juga pasien setelah rawat inap, dirujuk untuk kontrol kesehatan pada Faskes Tingkat Pertama .
Â
Misi BPJS yang terbentur dengan budget vs pengeluaran:
Seperti apa yang telah dikemukakan di atas bahwa ada mismatch dana yang seharusnya masih sisa sekitar 5 triliun. Namun, kenyataannya dana itu menjadi defisit. Defisit itu disebabkan karena pada tahun 2014 itu jumlah kepesertaan dari Peserta Bukan Penerima Upah melonjak (angka kepastiannya tidak dikemukakan). Dengan adanya pertambahan ini beban BPJS untuk biaya promotif dan preventif meningkat drastis.
Bagaimana kita sebagai peserta BPJS dapat menolong agar BPJS tetap exist?
Sebagaimana kita ketahui keuangan BPJS masih defisit. Apabila defisit ini terus berjalan tanpa adanya penambahan dana segar atau terobosan, lama kelamaan BPJS bisa punah. Hal ini tentu bukan tujuan pendirian BPJS.