Dengan mengacu pada poin-poin  RUU Cipta Kerja di atas lantas siapakah yang diuntungkan?
Pada kenyataan yang ada tentu para pengusaha atau investor lah yang diuntungkan, RUU Cipta Kerja ini semakin membuka peluang bagi pengusaha untuk mengeruk keuntungan di negara ini dengan memanfaatkan tenaga-tenaga buruh secara maksimal dan mengabaikan hak-hak yang sebelumnya mereka dapatkan.
Persoalan terbesar adalah, DPR dan Pemerintah yang dianggap sebagai penyambung lidah rakyat tapi justru menjadi penghianat rakyat, sehingga secara tidak langsung menyeret rakyat kepada para tuan-tuan investor untuk dimanfaatkan secara tidak manusiawi, rakyat yang miskin semakin dimiskinkan oleh kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat, dan para pengusaha yang kaya tentu semakin bertambah kekayaannya.
Turut prihatin!
Penulis,
Imam Syafi'i
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI