Dari kisah diatas kita bisa mendapatkan pelajaran mengenai bahayanya meminum minuman yang memabukkan.Tempat hiburan malam akan libur apabila ada peringatan hari besar keagamaan seperti saat umat muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Pelaku usaha tempat hiburan malam akan berhenti beroperasi selama sebulan. Lalu mereka akan membuka usahanya lagi setelah lebaran tiba.
Kesimpulan
Ada dua orang yang ada ditempat hiburan malam yaitu pekerja dan pengunjung. Terjadi suatu simbiosis mutualisme disana. Suatu hubungan yang saling menguntungkan terjadi antara pekerja dan pengunjung. Pekerja melakukan jasa menghibur pengunjung dengan memberikan alunan suara musik ditempat hiburan malam. Sementara pengunjung membayar jasa mereka dengan uang yang bisa digunakan oleh pekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemandu karaoke masih menjadi profesi yang memiliki stigma negatif dimasyarakat. "Apakah bekerja sebagai pemandu karaoke itu buruk apabila ditinjau dari norma masyarakat dan aturan agama?" jawabannya menurut saya adalah iya.
Namun, setelah kita lihat lagi jika ada seorang pemandu karaoke tersebut bekerja demi kebutuhan keluarganya dirumah. Seperti agar anak-anaknya di rumah bisa makan dan bersekolah. Selain itu juga untuk membiayai kehidupan orang tuanya yang sudah tua dan tidak mampu bekerja lagi. Tentu kita tidak bisa menyalahkannya untuk memilih profesi tersebut. Karena mungkin tidak ada profesi yang dikuasai lagi selain sebagai pemandu karaoke.
Mungkin cara mencari nafkahnya saja yang perlu untuk diubah. Caranya yaitu melalui kebijakan pemerintah yang diwakili oleh departemen sosial bisa memberikan pelatihan bekerja kepada para pemandu karaoke. Setelah mereka memiliki ketrampilan untuk bekerja. Mereka bisa mencari nafkah dengan profesi yang lebih baik. Sehingga profesinya tidak melanggar norma di masyarakat dan berbenturan dengan aturan agama.
"Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing dihari yang panasnya begitu terik. Anjing itu mengelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut." (HR. Muslim no.2245)/(Rumaysho.com/5-5-2014)
Kisah itu kiranya bisa sedikit mengubah stigma negatif pekerja pemandu karaoke di masyarakat.
Semoga Bermanfaat,
Salam,
Eki Tirtana Zamzani