Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Beginikah Cara Pemerintah Mengurus Peternakan Unggas Indonesia?

14 Juni 2018   03:46 Diperbarui: 15 Juni 2018   11:59 3332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artinya, tidak ada pengawasan yang serius dari pemerintah terhadap Permentan yang dibuatnya. Akibatnya Pemerintah selalu tidak berwibawa dalam hal ketentuan yang dibuatnya sendiri dan cenderung dilanggar oleh para pelaku usaha. Apalagi ada oknum yang sering memanfaatkan setiap ketentuan demi kepentingan pribadi.

Janji Kementerian Pertanian (Kementan) mengancam tidak akan mengeluarkan izin impor bibit indukan ayam ras (Grand Parent Stock) bagi integrator (perusahaan unggas terintegrasi) yang enggan membagikan 50% anak ayam umur satu hari (Day Old Chicken/DOC) kepada peternak mandiri. Ketentuan tersebut sebagai tertuang dalam Permentan No 32/2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. 

Janji hanya tinggal janji kenyataannya peternak rakyat sangat sulit mendapatkan DOC dan harga sangat mahal serta sulit didapat menjelang Ramadhan ini. Harga DOC dari Rp.4.500,-/ekor sekarang bisa melambung mencapai Rp.7.500-8.200,-/ekor dan didapat melalui para broker tertentu saja.

Di dalam mendukung serta melengkapi Permentan No. 32/2017, Pemerintah telah membentuk Tim Analisa, Asistensi dan Pengawasan (audit) bibit unggas nasional untuk bisa menetapkan secara terukur dan teratur persediaan bibit unggas nasional, sehingga DOC Final Stock tidak terjadi over supply yang bisa menghancurkan harga livebird (LB) di kandang budidaya peternak.

Hal ini sudah bagus, akan tetapi kembali dilapangan, pengadaan indukan bibit Grand Parent Stock kembali amburadul sebagai dampak masuknya PT. Berdikari pada industri hulu perunggasan ayam ras yang belum berpengalaman di dibidang perunggasan (katanya untuk memberdayakan peternak unggas rakyat), tapi kenyatannya PT Berdikari dimanfaatkan namanya oleh satu perusahaan perunggasan dari Korea Selatan dengan memakai nama tameng perusahaan PMDN, dampaknya adalah pengaturan yang dilakukan oleh Tim Analisa kembali goyah kearah amburadulisasi perbibitan unggas Nasional. 

Bahkan terjadi bahwa urusan dengan PT Berdikari adalah sebagai sosok usaha BUMN yang data importasi GPS-nya dikondisikan sebagai untouchable. Sangatlah bahaya jika BUMN hanya dimanfaatkan oleh sebuah perusahaan asing. Sangat disayangkan pada kondisi ini Mentan RI dan Dirjen PKH diam serta tidak berbuat tindakan yang sesuai dengan amanat UU sebagaimana harapan rakyat.

Terjadinya Brokernisasi GPS dan PS.
Dengan upaya yang susah payah mewujudkan keberadaan Tim Analisa yang tujuannya untuk menghadirkan data terukur dan terkendali tentang indukan bibit unggas menuju NSR (National Stock Replacement), akhirnya ada pihak dan oknum tertentu yang berupaya menjalankan amburadulisasi persediaan bibit unggas secara nasional. 

Tadinya stock GPS Nasional pada 2017 ditetapkan koutanya hanya 700.000 ekor D-Line agar potensi Final Stock bisa stabil pada 58 juta ekor/pekan, direncanakan pada 2018 diturunkan menjadi 640.000 ekor GPS D-line setara dengan 50 juta ekor/pekan, semua para pelaku usaha perunggasan 16 breeder sudah sepakat dengan qoutanya dan penyesuaian kenaikan dan penurunan pertahun sebesar 5-10%.

Malah beberapa perusahaan terintegrasi sudah mau mengikuti kuota GPS yang berimbang dan selaras pada masing-masing farm mereka. Dengan masuknya PT. Berdikari (BUMN) akhir akhir ini tatanan perbibitan unggas akan kembali terganggu yang bisa mengarah kepada perang harga LB kembali. Sulitnya importasi GPS bagi breeding farm, terjadilah broker GPS dan PS di antara para Breeder. 

Akibat adanya calo/broker ini, harga GPS dan PS kembali sangat mahal dibandingkan seperti dahulu masing masing perusahaan Breeding bisa impor DOC GPS dan PS. Semua ini bisa terjadi adalah karena keberpihakan oknum pejabat tinggi yang berwenang kepada pihak tertentu. Dampaknya adalah harga FS akan sangat mahal atau sebaliknya jika pengawasan pemerintah tidak ada, bisa hancur hancuran harga livebird kedepan karena over supply.

Brokernisasi DOC-FS sudah lama ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun