Manfaat Umum yang Diekspos
Manfaat yang diekpos oleh pihak yang menyetujui Tax Amnesty 2016 hanya menonjolkan dari sisi penerimaan negara dan perekonomian. Nanti kalau program TA ini berhasil, berarti kita semua akan dapat manfaatnya, sbb.: negara dapat uang tebusan, ada investasi baru, nilai tukar rupiah menguat, industri berkembang, pembangunan infrastruktur jalan, pertumbuhan ekonomi meningkat, lapangan kerja /tenaga kerja bertambah, daya beli meningkat, muncul subjek dan objek pajak baru, dan ujungnya penerimaan negara meningkat. Betapa indahnya rangkaian harapan tersebut. Dan, yang lebih penting lagi namun tidak ditonjolkan, yaitu bisa menyelamatkan APBN 2016 yang terancam gagal.
Mereka tidak peduli bahwa manfaat yang didapatkan itu akan berbenturan dengan kepentingan yang lainnya, misalnya dari sisi hukum. Bagaimana mungkin orang yang seharusnya bisa diduga sebagai pelaku tindak kejahatan, justru dapat kemudahan minimal aman selama 3 tahun ? Bahkan kemudian dianggap sebagai pahlawan ? Dari sisi keadilan, ini akan memicu kecemburuan pihak yang lainnya, “ Enak ya, orang kaya boleh tidak membayar pajak, sementara yang pas-pasan dikejar-kejar dengan denda yang berlipat.” Dari sisi sosial, sesama rakyat Indonesia ternyata diperlakukan berbeda-beda. Dari sisi budaya dan pendidikan non formal, pemerintah justru mengajari rakyatnya bahwa kita boleh menghalalkan segala cara (menerabas hukum), kalau kita sudah dalam kondisi “terpaksa”. Dimana hal ini akan membentuk mindset yang buruk bagi anak bangsa, yaitu melakukan “dosa” itu tidak apa-apa, dan tidak perlu malu, karena pemerintahpun melakukan hal seperti itu.
Belum lagi dampak dari kebijakan ini, para penegak hukum dan PPATK bisa jadi serba salah. Pak Tito yang oleh banyak orang “dikagumi”, sekarang jadi dipertanyakan. Sekarang kenapa tidak terdengar lagi gaungnya ? PPATK, jadi tidak bisa bekerja secara maksimal. Kejaksaan dan kehakimanpun jadi berkurang pekerjaannya.
Andaikan TA itu sukses 100%, sehingga negara dapat tebusan 165 T dan dana deklarasi 1000 T, dan dana Repatriasi 4000 T yang bisa digunakan untuk investasi selama 3 tahun di Indonesia. Artinya APBN 2016 selamat, rupiah menguat, Investasi meningkat, basis pajak meningkat, pemasukan pajak meningkat, lapangan kerja bertambah, pendapatan rakyat meningkat, dll. Negara lainpun “kelabakan” karena dana WNI-nya sudah pulang ketanah air. Selanjutnya kira-kira, kalau manusia yang normal, “iri” atau tidak dengan nasib orang-orang yang beruntung berkat TA ini ?
Lalu, pernahkah terpikirkan dampak lain yang bisa terjadi akibat dari “kesuksesan” program TA 2016 tersebut, dimana ini juga akan membuat kesenjangan sosial semakin tinggi, kemunafikan semakin parah karena orang baik dan orang jahat semakin tidak bisa dibedakan, ketidak-adilan dilakukan secara kasat mata, hedonisme semakin meraja-lela, ibadah hanya jadi sekedar topeng. Di samping itu, tentunya kita juga akan “mendapatkan perlawanan” atau “serangan balik” dari negara yang terkena dampaknya. Serta image negara kita di mata internasionalpun buruk, karena kita menerapkan model TA yang berbeda.
Apalagi kalau kita lihat realita yang terjadi di negara ini selalu aneh. Gaji dinaikkan korupsi semakin besar, bahkan ibadah keagamaanpun dijadikan sarana untuk bisa korupsi. Teknologi dan infrastruktur semakin maju, justru kejahatan semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya, tindakan amoral semakin luar biasa, suap dan pemalsuan semakin merambah semua sektor. Bandar narkoba dihukum mati, narkoba semakin marak bahkan pejabat negarapun kena. Seremonial ibadah luar biasa, tetapi kemunafikannya semakin parah. Juga mafia hukumnya semakin luar biasa.
Kalau TA 2016 ini terus dipaksakan, maka harga diri pemerintah di mata rakyatnya, bagaimana ? Sudahkah pemerintah , DPR, dan pihak yang setuju dengan TA 2016 ini membuat antisipasi untuk mengatasi semua hal yang bisa terjadi ? Dengan apa ? Dengan sistem hukum yang sudah carut marut ini ?
Mohon untuk direnungkan ! Sebandingkah besarnya uang tebusan 165 trilyun itu dengan kerusakan sistem hukum yang akan terjadi ? Sebandingkah dampak investasi portofolio 4000 trilyun, kalau ancaman kerusakan moral justru di depan mata ? Sebandingkah itu semua dengan hilangnya wibawa pemerintah ?
Upaya Selain Tax Amnesty
Semua orang yang mendukung TA 2016 berdalih, bahwa itulah satu-satunya kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan negara (APBN 2016) dan meningkatkan investasi. Benarkah demikian ?