Mohon tunggu...
Y ANISTYOWATIE
Y ANISTYOWATIE Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

Berusaha menemukan solusi permasalahan bangsa, blog saya: www.anisjasmerah.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tuduhan BPK: Salah Alamat?

24 Juni 2016   13:04 Diperbarui: 25 Juni 2016   05:45 1922
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: tribunnews.com

Kalau demikian halnya, sekarang kita bisa menjawab dengan tegas pertanyaan-pertanyaan  berikut ini dengan hati nurani kita yang paling dalam:

  1. Masih tepatkah rekomendasi BPK yang meminta Pemprop DKI mem batalkan pembelian tanahnya ATAU  meminta  Pak Ahok segera memulihkan kerugian 191 M, meminta tanah “Sumber Waras” segera diserahkan,  dan menagih tunggakan pajak YKSW   (pasti  sudah dibayar sebelum penanda-tanganan  kontrak jual-beli di notaris) ? Bahkan, Pak Ahok ditakut-takuti dengan ancaman pidana 1 tahun 6 bulan  atau denda 500 juta, kalau tidak mau  melaksanakan rekomendasi dari BPK tersebut  ?
  2. Masih layakkah  hasil audit keuangan dan audit investigasi BPK  yang tidak profesional itu untuk  ditindak-lanjuti oleh KPK, apalagi ternyata perbedaan hasil audit itu  menurut Pak  Abdullah Hemahuha sudah pernah terjadi  sebelumnya yaitu di Kasus Century dan Hambalang ? Hanya saja  kasusnya tidak sampai mencuat seperti ini, karena mungkin perbedaannya tidak kontradiktif seperti sekarang. 
  3. Bolehkanh hasil audit BPK yang  sesat (tidak profesional) itu dianggap benar dan dijadikan alat bukti KPK menjerat seseorang  untuk menjadi tersangka dan terdakwa, kemudian  keputusannya nanti diserahkan pada pengadilan ?

Bisa dipastikan jawaban hati nurani kita yang paling dalam akan mengatakan secara berturut-turut: tidak tepat, tidak layak, dan tidak boleh.

Lalu, bagaimana kalau Pak Fadli Zon yang  merupakan Wakil Pimpinan DPR RI bisa mengatakan, bahwa hasil audit BPK itu harus dianggap benar sampai bisa dibuktikan salah oleh pengadilan. Tidak peduli walaupun cara kerja tim auditor BPK tersebut tidak profesional , dan kalah dengan auditor awam seperti ini.  Tentunya kita akan mengatakan ”kalau yang terkena kasus itu  Pak Fadli Zon, dkk silahkan  diseret ke pengadilan dengan cara tersebut, yaitu:dengan bukti hasil audit yang sesat. Tetapi,  kalau  untuk rakyat Indonesia yang lainnya, harus dilakukan dengan proses yang benar !”

****

Itulah pemikiran-pemikiran  yang bisa  saya paparkan, untuk mencari jawaban mengapa Pak Ahok seolah-olah mati-matian  dengan berbagai cara,  termasuk “cara nakal” agar  bisa segera mendapatkan tanah  “Sumber Waras” tersebut. Intinya karena Pak Ahok tidak ingin tanah strategis di DKI ini  habis  untuk kawasan bisnis, dan Pak Ahok menolak berkolusi  untuk menjadikan tanah “Sumber Waras” menjadi mall/kawasan bisnis. Itulah permasalahan yang sesungguhnya, yaitu demi memperjuangkan  kebenaran yang diyakininya akan  membuat rakyat Indonesia bisa hidup lebih sejahtera.

Sehingga kalau Prof . Romli  menegaskan bahwa niat baik itu harus dilalui dengan  prosedur yang baik pula, mungkin dalam kasus ini tidak berlaku.   Karena kalau harus menunggu proses yang benar, padahal  kondisi DPRD-nya  tidak mendukung, maka  niat baik itu akan menjadi gagal dan yang rugi sebenarnya juga  rakyat Indonesia. Oleh karena itu, terpaksalah  prosedur yang tidak baikpun harus ditempuh, demi menyukseskan niat agung tersebut. Yang penting, caranya tidak jahat atau membahayakan orang lain. 

Sebab kalau  niat baik itu tertunda,  maka  peluang emasnya  bisa hilang begitu saja. Mau cari gantinya, belum tentu ada lagi. Jadi demi misi yang mulia ini, Pak Ahok sampai saat ini rela dicap sebagai ”pembangkang” oleh BPK. Pak Ahok tidak takut dengan ancaman yang sudah disebar-luaskan, karena berdasarkan keyakinannya hal itu harus dilakukan.

Akhirnya saya berpikir, kalau kondisinya seperti itu,  kemudian Pemprop DKI-pun terpaksa harus menanggung kerugian sebesar 191 M sebagaimana yang dituduhkan BPK, ataupun bisa kehilangan 750 M seperti yang dikatakan oleh Pak Prijanto; seharusnya masyarakat DKI tetap  rela. Karena  kerugian tersebut bukan disebabkan oleh korupsinya Pak Ahok, namun disebabkan oleh keteledoran BPN. Bukankah Pak Ahok juga telah berhasil menyelamatkan dana trilyunan rupiah dari bancaan  korupsi birokrasi dan anggota legislatif ?   

Selanjutnya apapun yang terjadi ke depan ini,  tergantung pilihan BPK.  Apakah BPK akan “memaksa” BPN untuk mengubah alamat tanah Sumber Waras itu sehingga negara harus mengalami kerugian, atau meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan oleh tim auditornya. Karena hal ini menurut mantan auditor di acara ILC tersebut, juga memungkinkan. Kita tunggu saja !

Untuk Pak Ahok, saya harus mengakui sekali lagi, bahwa Anda memang  orang hebat  !  Terus berjuang, Pak Ahok !  Indonesia memang membutuhkan orang-orang sepertimu ! Semoga Tuhan selalu melindungi Anda sekeluarga !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun