Kalau demikian halnya, sekarang kita bisa menjawab dengan tegas pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan hati nurani kita yang paling dalam:
- Masih tepatkah rekomendasi BPK yang meminta Pemprop DKI mem batalkan pembelian tanahnya ATAU meminta Pak Ahok segera memulihkan kerugian 191 M, meminta tanah “Sumber Waras” segera diserahkan, dan menagih tunggakan pajak YKSW (pasti sudah dibayar sebelum penanda-tanganan kontrak jual-beli di notaris) ? Bahkan, Pak Ahok ditakut-takuti dengan ancaman pidana 1 tahun 6 bulan atau denda 500 juta, kalau tidak mau melaksanakan rekomendasi dari BPK tersebut ?
- Masih layakkah hasil audit keuangan dan audit investigasi BPK yang tidak profesional itu untuk ditindak-lanjuti oleh KPK, apalagi ternyata perbedaan hasil audit itu menurut Pak Abdullah Hemahuha sudah pernah terjadi sebelumnya yaitu di Kasus Century dan Hambalang ? Hanya saja kasusnya tidak sampai mencuat seperti ini, karena mungkin perbedaannya tidak kontradiktif seperti sekarang.
- Bolehkanh hasil audit BPK yang sesat (tidak profesional) itu dianggap benar dan dijadikan alat bukti KPK menjerat seseorang untuk menjadi tersangka dan terdakwa, kemudian keputusannya nanti diserahkan pada pengadilan ?
Bisa dipastikan jawaban hati nurani kita yang paling dalam akan mengatakan secara berturut-turut: tidak tepat, tidak layak, dan tidak boleh.
Lalu, bagaimana kalau Pak Fadli Zon yang merupakan Wakil Pimpinan DPR RI bisa mengatakan, bahwa hasil audit BPK itu harus dianggap benar sampai bisa dibuktikan salah oleh pengadilan. Tidak peduli walaupun cara kerja tim auditor BPK tersebut tidak profesional , dan kalah dengan auditor awam seperti ini. Tentunya kita akan mengatakan ”kalau yang terkena kasus itu Pak Fadli Zon, dkk silahkan diseret ke pengadilan dengan cara tersebut, yaitu:dengan bukti hasil audit yang sesat. Tetapi, kalau untuk rakyat Indonesia yang lainnya, harus dilakukan dengan proses yang benar !”
****
Itulah pemikiran-pemikiran yang bisa saya paparkan, untuk mencari jawaban mengapa Pak Ahok seolah-olah mati-matian dengan berbagai cara, termasuk “cara nakal” agar bisa segera mendapatkan tanah “Sumber Waras” tersebut. Intinya karena Pak Ahok tidak ingin tanah strategis di DKI ini habis untuk kawasan bisnis, dan Pak Ahok menolak berkolusi untuk menjadikan tanah “Sumber Waras” menjadi mall/kawasan bisnis. Itulah permasalahan yang sesungguhnya, yaitu demi memperjuangkan kebenaran yang diyakininya akan membuat rakyat Indonesia bisa hidup lebih sejahtera.
Sehingga kalau Prof . Romli menegaskan bahwa niat baik itu harus dilalui dengan prosedur yang baik pula, mungkin dalam kasus ini tidak berlaku. Karena kalau harus menunggu proses yang benar, padahal kondisi DPRD-nya tidak mendukung, maka niat baik itu akan menjadi gagal dan yang rugi sebenarnya juga rakyat Indonesia. Oleh karena itu, terpaksalah prosedur yang tidak baikpun harus ditempuh, demi menyukseskan niat agung tersebut. Yang penting, caranya tidak jahat atau membahayakan orang lain.
Sebab kalau niat baik itu tertunda, maka peluang emasnya bisa hilang begitu saja. Mau cari gantinya, belum tentu ada lagi. Jadi demi misi yang mulia ini, Pak Ahok sampai saat ini rela dicap sebagai ”pembangkang” oleh BPK. Pak Ahok tidak takut dengan ancaman yang sudah disebar-luaskan, karena berdasarkan keyakinannya hal itu harus dilakukan.
Akhirnya saya berpikir, kalau kondisinya seperti itu, kemudian Pemprop DKI-pun terpaksa harus menanggung kerugian sebesar 191 M sebagaimana yang dituduhkan BPK, ataupun bisa kehilangan 750 M seperti yang dikatakan oleh Pak Prijanto; seharusnya masyarakat DKI tetap rela. Karena kerugian tersebut bukan disebabkan oleh korupsinya Pak Ahok, namun disebabkan oleh keteledoran BPN. Bukankah Pak Ahok juga telah berhasil menyelamatkan dana trilyunan rupiah dari bancaan korupsi birokrasi dan anggota legislatif ?
Selanjutnya apapun yang terjadi ke depan ini, tergantung pilihan BPK. Apakah BPK akan “memaksa” BPN untuk mengubah alamat tanah Sumber Waras itu sehingga negara harus mengalami kerugian, atau meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan oleh tim auditornya. Karena hal ini menurut mantan auditor di acara ILC tersebut, juga memungkinkan. Kita tunggu saja !
Untuk Pak Ahok, saya harus mengakui sekali lagi, bahwa Anda memang orang hebat ! Terus berjuang, Pak Ahok ! Indonesia memang membutuhkan orang-orang sepertimu ! Semoga Tuhan selalu melindungi Anda sekeluarga !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H