Mohon tunggu...
Y ANISTYOWATIE
Y ANISTYOWATIE Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

Berusaha menemukan solusi permasalahan bangsa, blog saya: www.anisjasmerah.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Merancang Konsep Gotong Royong yang Ideal dalam Jaminan Kesehatan Nasional

19 Juni 2016   23:17 Diperbarui: 30 Juni 2016   01:33 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum membahas tentang konsep gotong-royongnya, harus dipertegas terlebih dahulu bahwa yang dimaksud dengan jaminan sosial kesehatan ini, bukan berarti pemerintah menjamin seluruh biaya pengobatan setiap warga negaranya ketika sedang sakit. Tetapi, pemerintah menjamin kepastian adanya pelayanan kesehatan, ketika warga negara tersebut mau mengikuti program jaminan sosial kesehatan nasional yang diselenggarakan pemerintah melalui BPJS.  Hal tersebut  perlu dikemukakan  terlebih dahulu, karena selama ini juga ada pro-kontra tentang makna jaminan sosial kesehatan. Dalam hal ini, penulis sepakat dengan pemerintah bahwa jaminan pelayanan kesehatan  hanya diberikan kepada mereka yang mengikuti program jaminan sosial kesehatan, atau lebih dikenal dengan istilah asuransi kesehatan.  Masalah yang tidak mampu membayar untuk sementara harus dibayari oleh negara terlebih dahulu, itu tidak menjadi masalah, asalkan nantinya setelah  mereka memiliki penghasilan yang layak, kemudian mereka harus bayar sendiri. Dengan demikian,  anggaran negara tidak  terkuras untuk membiayai orang sakit, karena dana pengobatan kesehatan rakyat diperoleh dari iuran peserta BPJS.

Kembali kepada pokok persoalan,  mengapa jaminan  kesehatan nasional dengan prinsip gotong-royong yang sudah berjalan ini menimbulkan permasalahan-permasalahan sebagaimana yang sudah dikemukakan tersebut. Jawabnya karena gotong- royong yang dilakukan itu ternyata mengabaikan  prinsip-prinsip yang harus menjadi dasar pemikirannya. Akibatnya, manfaatnya tidak bisa maksimal dan banyak menimbulkan dampak negatif yang kurang menguntungkan bagi perjalanan bangsa Indonesia. Untuk itulah, sistem yang belum  tepat ini perlu direvisi agar tidak semakin merugikan.

Prinsip-prinsip Gotong- royong yang Ideal dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Prinsip-prinsip gotong- royong yang ideal dalam penerapan jaminan sosial kesehatan,  mengandung makna bahwa  sistemnya harus sederhana dan sistemnya harus adil untuk semua peserta BPJS. Mengapa harus sederhana ? Karena kalau sistemnya sederhana, itu mudah dipahami sehingga kalau masyarakat merasa cocok maka mereka akan mau menjadi pesertanya. Sebagai contoh: setiap peserta  BPJS yang dibayar negara akan dapat fasilitas pelayanan kesehatan di kelas III. Kalau ingin naik kelas, maka dia harus membayar iurannya sesuai dengan yang diinginkan. Artinya pekerja negara atau siapapun yang mau dibayari negara harus ditempatkan di kelas III.

Sedangkan kalau sistemnya rumit itu sulit untuk dipahami masyarakat umum, sebagaimana yang sekarang ini berlaku, yaitu ada peserta yang membayar penuh, ada yang membayar 1%gaji, ada yang sebagian besar dibayar perusahaan, ada yang sebagian besar ditanggung negara, dan ada yang semuanya dibayar oleh negara. Sehingga, hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat umum terhadap oprasional BPJS, yang seolah-olah hanya dijadikan alat negara untuk “memeras” orang-orang swasta agar  membiayai jaminan kesehatan pihak-pihak yang biaya kesehatannya ditanggung oleh negara. Karena itu, untuk membebaskan dari kecurigaan ini, pemerintah dan DPR perlu memperbaiki sistem BPJS yang sudah berjalan ini.

Kemudian,  mengapa  sistemnya harus adil untuk semua peserta BPJS ? Karena kalau sistemnya adil, maka dampaknya juga akan membuat masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Dengan demikian, mereka mau terus menjadi peserta BPJS dan tidak putus di tengah jalan untuk pindah ke  jaminan kesehatan yang lainnya ataupun tidak ikut  sama sekali.

Berikut ini merupakan penjabaran dari keadilan yang harus diterapkan dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh BPJS, yaitu:

1. Harus Ada Kesetaraan Jaminan Pelayanan Kesehatan

Harus ada kesetaraan/kesamaan jaminan pelayanan kesehatan, maksudnya bahwa jaminan pelayanan kesehatan terhadap semua warga negara Indonesia  yang dibiayai oleh negara adalah sama, misalnya: semua  di kelas III. Tidak ada perbedaan untuk warganegara yang memiliki profesi tertentu, misalnya kalau PNS golongan III akan dapat jaminan pelayanan kesehatan dari negara di kelas I, pejabat dapat jaminan pelayanan kesehatan di kelas I, karyawan perusahaan BUMN dapat jaminan pelayanan kesehatan di kelas II atau kelas I.  Jadi,  bagi warga negara yang ditetapkan untuk  dibayari negara hanya di kelas III.

Kalau mereka merasa mampu, baik  karyawan perusahaan ataupun pekerja negara  dipersilahkan membayar sendiri sesuai dengan kelas yang diinginkannya.  Dengan demikian negara tidak menanggung iuran BPJS pekerja negara terlalu besar, BUMN dan BUMD tidak membayari iuran BPJS karyawan BUMN dan BUMD terlalu besar. Perusahaan swasta juga tidak membayar iuran  BPJS karyawannya terlalu besar. Juga negara tidak menutup peluang para pekerja negara atau karyawan perusahaan yang mampu ini  untuk berkontribusi dalam kegiatan bergotong royong dalam membuat Indonesia yang lebih sehat. Sedangkan untuk pejabat negara sebagaimana yang disebut dalam UUD, nanti ada fasilitas kesehatannya tersendiri yang diatur oleh pemerintah.

2. Harus sama-sama melakukannya sendiri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun