Mohon tunggu...
Y ANISTYOWATIE
Y ANISTYOWATIE Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

Berusaha menemukan solusi permasalahan bangsa, blog saya: www.anisjasmerah.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kenapa Para Ahli Hukum Bungkam terhadap RUU Tax Amnesty?

22 April 2016   13:17 Diperbarui: 22 April 2016   13:40 917
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Khusus untuk Pak Jokowi, Bapak merupakan aset bangsa Indonesia. Mohon dibaca dan dipikirkan ulang tentang rencana Tax Amnesty terhadap para penjahat yang belum ketahuan itu. Jangan sampai Bapak tergiring untuk masuk perangkap  jebakan badman ! Untuk saat ini, sebenarnya kita masih bisa menyelamatkan bangsa Indonesia dengan cara lain yang halal, sebagaimana pernah saya bahas pada artikel-artikel sebelumnya, bahkan sudah saya kirimkan ke Bapak.

Nasib bangsa ini tidak ditentukan oleh adanya dana dari para penjahat yang akan diampuni, tetapi tergantung dari kesadaran seluruh warga bangsa Indonesia untuk bekerjasama dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.  Walaupun infrastrukturnya maju, kalau perilaku warga bangsanya tidak mencintai negaranya, maka infrastruktur maju tersebut justru menjadi pemicu kehancuran bangsa yang lebih parah. Walaupun infrastrukturnya belum maju, kalau warga bangsanya patuh pada hukum dan kompak, maka kesejahteraan bangsa itu secara bertahap akan bisa diwujudkan. Jadi  jangan porak-porandakan hukum di negeri ini, hanya demi uang dari para pelaku tindak kejahatan tersebut ! Atau, ini memang skenario untuk membebaskan dan melindungi  para pejabat  dan para pengusaha  yang terlibat tindak pidana ?

Juga, kepada  para ahli hukum di Indonesia, kenapa Anda semua tidak terdengar bersuara lantang ??? Penegakan hukum di negeri ini akan tercabik-cabik, tetapi Anda semua seperti tidak peduli.  Apa Andapun rela, kalau hukum ini dibeli  atau dikendalikan oleh para pelaku tindak kejahatan ?

 

Referensi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun